Selama 2012, Polda Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 207 M

unodc.org

JABARTODAY.COM – BANDUNG Tingkat kriminalitas paling banyak yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat adalah kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara. Hal itu terungkap dalam jumpa pers akhir tahun 2012 yang diadakan di Mapolda Jabar, Kamis (27/12).

Seperti dikatakan Kapolda Jabar Brigadir Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengrusakan, perkosaan dan pencurian dengan pemberatan. Kejahatan konvensional seperti dicatat Polda Jabar, turun 10,12% (2739 perkara) dimana pada 2012 terjadi 24.319 perkara, sementara 2011 terjadi 27.058 perkara. Untuk penyelesaian sendiri pada 2012 sebanyak 11.204 perkara, tahun 2011 sebanyak 13.038 perkara.

Sedangkan, kejahatan transnasional adalah kejahatan yang meliputi trafficking, UU Ketenagakerjaan, UU Keimigrasian dan penyelundupan manusia. Kasus trafficking sendiri naik 73,53% atau 25 perkara dari 34 perkara menjadi 59 perkara tahun 2012. Untuk Ketenagakerjaan tahun 2012 turun 52,63% (20 perkara) dari 38 perkara di 2011 menjadi 18 di 2012. Sedangkan UU Keimigrasian di 2012 terjadi satu kasus, di 2011 tidak ada. Dan penyelundupan manusia di 2012 turun 33,33% (1 perkara) dari 3 perkara menjadi 2 perkara tahun ini.

Kejahatan terhadap kekayaan negara adalah korupsi. Tindak pidana korupsi sendiri naik 7,02% dari 114 perkara menjadi 122 perkara. Penyelesaian perkara korupsi turun 58,62% dari 29 perkara menjadi 12 perkara. Dan jumlah uang negara yang bisa diselamatkan pada 2012 sebesar Rp 207.184.818.185. Sedangkan di 2011 sebesar Rp 15. 952. 430. 895. Sehingga jumlah kerugian negara yang dapat diselamatkan terjadi peningkatan. Dengan jumlah tersangka 98 orang (2012), 88 orang (2011). (AVILA DWIPUTRA)

Related posts