
JABARTODAY.COM – BANDUNG Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung menggelar acara tasyakuran, peresmian sekretariat DPC PKB, di Jalan Majalengka, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Minggu (8/12).
“Dimulai dengan acara dzikir tahlil, pemotongan tumpeng dan di akhiri dengan pemberian santunan pada anak yatim. Ini sebagai bentuk syukur atas terwujudnya keinginan memiliki Sekretariat DPC yang lebih mudah terjangkau oleh seluruh pengurus dan akar rumput PKB di Bandung,” ujar Ketua DPC PKB Kota Bandung H. Erwin SE, saat memberikan sambutan di hadapan kader PKB Kota Bandung.
Menurutnya, adanya sekretariat DPC PKB ini diharapkan menjadi penyemangat, serta kedepan bisa berkiprah dan memberikan lebih banyak manfaat bagi masyarakat secara umum.
“Kalaupun ada hiruk-pikuk di awal itu adalah sebuah dinamika politik dan hal biasa bagi kami. Itu sebagai aspirasi bersama-sama. Ini komitmen yang terjalin dengan baik. Kita tidak ada masalah dan biasa dalam politik. Hubungan dan komunikasi tetap terjalin dengan baik,” tukas Erwin.
Terkait kedudukannya sebagai anggota dewan, dan saat ini di Pansus IV yang sedang membahas Raperda tentang Sistem Kesehatan, ditunjuk sebagai wakil ketua pansus, Erwin menegaskan, bahwa pasien diluar peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau peserta BPJS Kesehatan, tanpa alasan apapun wajib mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan RS untuk mengutamakan penyelamatan pasien dan tidak boleh meminta uang muka.
“Semua rumah sakit, wajib memberikan pelayanan kesehatan, bila lalai akan ada sanksi,” ujar Erwin.
“Berdasarkan Perda yang akan sahkan dalam waktu yang tidak lama lagi, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin RS apabila terbukti terdapat kelalaian,” pungkas Erwin. (edi)