JABARTODAY.COM – JATINANGOR
Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Jawa Barat menggelontorkan bantuan untuk koperasi, pengusaha kecil, dan menengah sebesar Rp. 165 miliar. Bantuan bertajuk Kredit Cinta Rakyat (KCR) itu disalurkan melalui kerjasama antara Dinas Koperasi dan UMKM Jabar dengan Bank Jabar Banten (BJB).
Kabid Pembiayaan dan Teknologi Tepat Guna Dinas Koperasi dan UMKM Jabar, Rudi Billah, S. Sos. mengatakan, pemberian bantuan itu bertujuan untuk menggugah geliat pengusaha kecil dan menengah dalam mengembangkan usaha.
“Pemberian bantuan itu bukan hanya diberikan tahun ini saja. Rencananya, pada tahun depan bantuan yang sama juga akan diberikan kepada koperasi, pengusaha kecil, dan menengah di Jabar. Untuk besaran bantuan, masih sama seperti tahun ini,” kata Rudi seusai menghadiri Dialog Interaktif “Eksistensi Koperasi dan Lembaga Pembiayaaan yang Ideal untuk Pertanian”, yang digelar oleh BEM Fakultas Pertanian (Faperta) Unpad, di Student Center Faperta Unpad Jatinangor, Sabtu (6/10).
Rudi mengungkapkan, kendati pada program-program bantuan kredit yang diberikan pemerintah yang diberikan sebelumnya, seperti kredit usaha tani (KUT) terkendala macetnya pengembalian kredit, namun untuk program KIR dia optimis kejadian begitu tak akan terjadi alam program KCR.
“Berdasarkan fakta di lapangan, pengembalian kredit dari penerima bantuan selama ini lancar. Tidak ada kredit macet. Persentase kredit macet hanya 0 persen,” ujar Rudi.
Pada kesempatan sama Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Burhanudin Abdullah, mengatakan, pengembangan koperasi yang dilakukan zaman pemerintahan Soeharto salah kaprah. Saat itu, kata dia, koperasi diberi kewenangan besar dalam melakukan monopoli, seperti monopoli penjualan pupuk. Akhirnya, yang terjadi hanya rebutan fasilitas.
“Akibat dari kondisi itu, kebersamaan yang jadi ciri koperasi hilang. Selain itu, kerja keras untuk mensejahterakan anggota juga lenyap,” kata mantan Menko Perekonomian dan Kepala Bappenas pada zaman Pemerintahan Abdurahman Wahid itu.
Menyinggung pemberian kredit usaha tani (KUT) yang diluncurkan pada awal orde reformasi, tahun 1999, Burhanudin mengatakan, program itu gagal. Pasalnya, saat masyarakat penerima KUT harus mengembalikan bantuan, justru tidak berjalan mulus.
“Dari KUT sebesar 9 triliun rupiah yang diberikan kepada masyarakat, sebesar 75 sampai 80 persen macet,” kata Burhanudin. (DEDE SUHERLAN)