REI Ingin Suku Bunga Rumah Komersil Dipangkas


JABARTODAY.COM – BANDUNG — Beberapa waktu lalu, pemerintah menerbitkan kebijakan berkenaan dengan suku bunga rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adanya putusan itu, suku bunga MBR berada pada level single digit. Selain itu, untuk mempermudah kepemilikan rumah, ditambah oleh adanya bantuan pinjaman uang muka.

Putusan itu direspon para pengembang secara positif. “Saya kira, tahun ini, sektor properti dapat kembali bertumbuh seiring dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah, seperti suku bunga MBR, termasuk proses perizinan dan sertifikasi,” tandas Yuyun Yudiana, Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Jabar, Kamis (2/3).

Yuyun memperkirakan, adanya kebijakan-kebijakan dapat membuat kinerja penjualan pada tahun ini kembali menggeliat. Proyeksinya, cetus dia, kinerja penjualan perumahan tumbuh 15-20 persen.

Tahun lalu, tukasnya, penjualan rumah, khususnya di Jabar, melemah 15-20 persen. Kebijakan itu pun, tambahnya, juga dapat meminimalisir backlog, yang angkanya di Jabar, sekitar 30 ribu unit.

Namun, tambah Yuyun, untuk rumah komersil, kondisinya masih cukup oenuh tantangan. Pasalnya, jelas dia, suku bunga kresit pemilikan rumah (KPR) khusus rumah komersil masih cukup memberatkan karena masih double digit.

Memang, katanya, pada 1-2 tahun pertama, suku bunganya sekitar 9-10 persen. Namun, pada tahun ke-3 dan selanjutnya, suku bunga rata-rata 12-14 persen. Pihaknya, seru dia, berharap suku bunga komersil berlaku secara flat. Tujuannya, imbuh dia, agar tidak memberatkan konsumen.

Soal ada tidaknya upaya REI untuk menekan suku bunga KPR rumah komersil, Yuyun mengutarakan, beberapa waktu lalu, pihaknya mengajukan usul kepada Kementerian Keuangan berkenaan dengan penetapan suku bunga KPR rumah komersil. “Kami berharap, suku bunga KPR rumah komersil turun. Ini supaya kinerja sektor perumahan kembali bertumbuh,” pungkasnya. (win)

Related posts