
Sasaran fisik yang dimaksud adalah perehaban rumah tidak layak huni milik sepasang suami istri yaitu Asep Yadi (35) dan Cicih (45). Asep Yadi merupakan warga Kampung Kiara Koneng II RT 09/03, Dusun III Awi Peuteuy, Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, yang mendapat berkah rehabilitasi rutilahu.
Menurut Danramil 0504/Sagalaherang, rumah milik Asep Yadi dihari ke-20 sudah hampir rampung kurang lebih capai 85 persen. Sebelum TMMD ke-108 tahun 2020 ini ditutup 29 Juli, dipastikan pengerjaan rumah Asep Yadi terselesaikan dan sudah bisa ditempati.
“Progres pengerjaan rehabilitasi Rutilahu milik Pak Asep Yadi sudah mencapai 85 persen. Pekerjaan saat ini pengacian tembok dan selanjutnya pemasangan kaca kusen jendela. Sekitar 4 sampai 5 hari lagi beres,” ucap Ernawan, Senin (20/7/2020). (*)