Sejauh ini, masih banyak anggapan bahwa narapidana adalah sosok yang menyeramkan. Tidak jarang dan tidak sedikit pula di antara eks narapidana yang mendapat perlakuan kurang mengenakkan pasca menjalani masa hukumannya.
Melihat kondisi itu, Junior Chamber International Chapter Bandung bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan pelatihan dan pembekalan bagi para narapidana wanita yang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin Bandung.
“Ini (program) berlangsung sejak 2011. Arahnya yaitu Millenium Development Goals, Kami ingin tahanan wanita dapat mandiri setelah menjalani masa hukumannya,” tukas Vice President JCI Indonesia, Lina Auliana Santika, belum lama ini.
Mantan VP JCI Chapter Bandung tiga tahun silam ini meneruskan, kerjasama dengan kemenkumham berupa program pemberdayaan. Isinya, pelatihan bagi para napi wanita selama 3 bulan tentang bagaimana membuat kerajinan tangan berbahan baku yang tidak terpakai, seperti kain perca.
Selain pelatihan, tutur Lina, pihaknya pun punya rencana lain bagi para napi Lapas Wanita Sukamiskin tersebut. Rencana tersebut, ungkapnya, memberdayakan para napi wanita itu pasca habis masa hukumannya.
Sementara itu, World President JCI, Shine Baskaran, menjelaskan, pelatihan tersebut dapat menambah skill dan kemandirian para napi wanita. Hal itu, lanjut pria asal India ini, pasca habis masa hukumannya dan kembali menghirup kebebasan, para napi dapat lebih percaya diri untuk menyikapi kondisi lingkungan barunya.
Menurutnya, apa yang dilakukan JCI Chapter Bandung adalah hal yang sangat positif. Dia menilai langkah tersebut menjadi sebuah role model pada negara-negara lain. “Tujuannya, mengurangi angka kriminalitas,” tutup Shine. (ADR)