Reformasi Agraria Dimulai dari Sukabumi?

Reformasi agraria memberikan ruang bagi petani untuk memiliki lahan sendiri. (NET)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Reformasi agraria yang menjadi wacana hangat hampir sepanjang sejarah agraria itu sendiri mulai menemukan titik terang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampaknya sudah memberikan lampu hijau untuk segera mengesahkan peraturan presiden (Perpres) tentang reformasi agraria.

Seperti apa bentuknya? Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/7) pagi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjelaskan, secara umum reformasi agraria bisa dimaknai sebagai pemanfaatan lahan tidur kepada masyarakat. Dengan begitu, lahan-lahan milik negara akan disertifikatkan atas nama masyarakat. Cuma saja, pelaksanaannya masih memerlukan rincian lebih detil.

“Lahan tidur milik negara nanti diberikan kepada sejumlah masyarakat tertentu, nanti mereka juga sertifikat kepemilikan. Bedanya dengan sertifikat hak milik, tanah-tanah miik negara ini tidak dapat dipindahtangankan. Tanahnya dikunci, tidak bisa diperjualbelikan,” kata Heryawan.

Karena domain agraria atau pertanahan merupakan ranah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Heryawan mengaku belum bisa merinci lebih jauh konsep reformasi agraria tersebut. Namun begitu, Heryawan melihatnya bahwa reformasi agraria merupakan salah satu peluang menekan angka kemiskinan di masyarakat.

Bagi pria kelahiran Sukabumi ini, kepemilikan lahan sangat penting sebagai prasyarat pengembangan ekonomi. Maklum, dua keluhan utama yang kerap ditemukan terkait pengembangan ekonomi kerakyatan adalah lahan dan modal. Kepemilikan lahan dengan sendirinya akan mempermudah akses terhadap modal.

“Dengan lahan ada, kemungkinan modal ada. Konsep reformasi agraria ini sebenarnya mirip dengan transmigrasi, cuma diberlakan juga di Jawa. Jadi, ini merupakan sebuah upaya pemerataan sebaran penduduk dan kesejahteraannya. Kependudukan dan pertanian ini harus menjadi program unggulan,” kata Heryawan yang beberapa saat sebelumnya menerima pimpinan Kanwil BPN Jabar.

Meski potensi lahan tidur di Jabar tidak seluas di luar Pulau Jawa, menurutnya masih banyak lahan negara yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Manfaatnya juga bisa dirasakan masyarakat. Untuk itu, Heryawan secara tegas meminta BPN untuk melibatkan pemerintah provinsi dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Hal ini penting agar dinas-dinas terkait juga memberikan pendampingan kepada masyarakat. Pemprov Jabar siap melatih calon-calon transmigran tersebut. Jangan sampai reformasi agraria melahirkan konflik baru agraria,” cetus Heryawan.

Ihwal luas lahan tidur di Jabar yang bisa dimanfaatkan, Heryawan mengaku belum mengetahui secara persis. Termasuk daerah mana saja yang bisa lebih dahulu menjalankan reformasi agraria.

“Belum jelas, tapi yang jelas lahan tidur di Jabar tidak seluas di luar Jawa. Obrolan dengan BPN tadi, Sukabumi merupakan daerah pertama yang diproyeksikan menjalankan reformasi agraria lebih awal dari daerah lainnya,” papar Heryawan.(NJP)

Related posts