PT PBB Tepis Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,6 M

aJABARTODAY.COM – BANDUNG Pihak PT Persib Bandung Bermartabat akhirnya buka suara terkait pelaporan adanya penggelapan dan penipuan senilai Rp 1,6 miliar. Menurut Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono, semuanya tidak seperti yang dituduhkan.

“Laporan adalah hak seorang warga Indonesia. Namun begitu agar tidak terjadi kesimpangsiuran, kami berkewajiban menjelaskan masalah ini,” ujar Kuswara dalam jumpa pers di Graha Persib, Kamis (18/7).

Disampaikan Kuswara, masalah yang terjadi saat ini adalah internal antara sang pelapor Mamynudin Fariza dengan Ruri Bahtiar yang menjadi Panitia Penyelenggara pertandingan Persib Bandung di kompetisi Indonesia Super League 2011/2012. Panpel sendiri, lanjut Kus, ada yang namanya outsourcing dan lewat sebuah proses di dalamnya.

“Dalam perjalanannya panpel mengalami kendala di internal, salah satunya keuangan,” kata Kus.

Panpel Persib sendiri dipegang oleh United Work yang berada di bawah CV Kreasi Inti Media, dan mengajak pelapor untuk ikut mendanai pertandingan Maung Bandung. Selain itu, di tengah perjalanan ada take over antara Inti Kreasi Media dengan PT Radio Suara Qolbu, yang membuat penyelesaian kewajiban diserahkan ke Radio Suara Qolbu.

“Jadi tidak ada investasi ke Persib, bahwa pelapor memberi uang untuk dijadikan panpel tahun 2013. Ini murni kewajiban yang harus diselesaikan kepada PT PBB,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ruri Bahtiar selaku Ketua Panitia Penyelenggara Persib Bandung untuk Indonesian Super League 2011/2012, Risha Adiwijaya selaku Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat dan Bram Budi Rahman selaku Staf PT PBB yang juga Sekretaris Panpel Persib dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penipuan dan penggelapan. (VIL)

Related posts