PT PBB: Laporan Itu Salah Alamat!

IMG01730-20130718-1156JABARTODAY.COM – BANDUNG PT Persib Bandung Bermartabat merasa ditarik-tarik dalam masalah yang menimpa CV Inti Kreasi Media, yang menjadi Panitia Penyelenggara Pertandingan Persib Bandung dengan PT Radio Suara Qolbu. Akibat kesalahpahaman yang terjadi membuat beberapa orang pejabat PT PBB dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,6 miliar.

“Laporan ini salah alamat. Karena tidak ada hubungannya dengan PT PBB. Justru sebenarnya mereka masih memiliki kewajiban yang belum dipenuhi,” ujar Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono, dalam jumpa pers di Graha Persib, Kamis (18/7).

Menurut Kus, yang bertindak selaku kuasa hukum PT PBB, tidak pernah ada investasi di PT PBB, apalagi dalam kaitannya dengan menjadi panpel. Ditegaskannya, menjadi panpel pertandingan Persib Bandung harus melewati beberapa tahapan dan tidak serta merta.

“Kita menyayangkan seolah-olah ada investasi di PT PBB dengan iming-iming menjadikan panpel tahun 2013,” keluh Kus.

Sebelumnya, Mamynudin Fariza melaporkan beberapa pejabat PT PBB, seperti Direktur Operasional PT PBB, Risha Adiwijaya; Sekretaris Panpel, Budi Bram Rachman, dan Ruri Bachtiar, Ketua Panpel Persib 2011/2012. Mereka dituduh menipu dan melakukan penggelapan sebesar Rp 1,6 miliar karena tidak menjadikan dirinya panpel di kompetisi musim ini.
Disampaikan Kus, pihaknya berpikir untuk melakukan laporan balik atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka. “Kami akan mengajukan saksi-saksi yang relevan untuk menjelaskan kepada pihak Polda Jabar agar masalah ini menjadi jernih,” tandasnya.

Sementara itu, Risha tidak terlalu banyak berkomentar mengenai masalah yang menimpa dirinya. Meski begitu, ia akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sedangkan, Bram lebih memilih bungkam dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. (VIL)

Related posts