PT. Amartha Sejahtera Abaikan Tuntutan Warga Manglayang Regency

Ngotot Naikkan Tarif Air Hingga 200 %

Gerbang Kompleks Tamansari Manglayang Regency terlihat begitu adem, Rabu (26/9). Namun, di dalam kompleks ini justru kerap terjadi gejolak, seperti dikeluarkannya keputusan kenaikan air 200 % oleh PT. Amartha Sejahtera yang menimbulkan keresahan di tengah warga. (DEDE SUHERLAN/JABARTODAY.COM)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Pengelola air di Kompleks Tamansari Manglayang Regency, Desa Cimekar, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, PT Amarta Sejahtera ngotot untuk memberlakukan kenaikan tarif pembayaran air hingga 200 persen. Dalam pertemuan yang dihadiri Tim Negosiasi Penetapan Tarif Pembayaran Air, PT. Wika Realty, dan PT. Amartha Sejahtera, di Manglayang Regency, Rabu (26/9)  keinginan warga Manglayang Regency agar harga diturunkan diabaikan oleh PT Amartha.

Kengototan PT Amartha Sejahtera untuk menaikkan tarif air hingga 200 persen, terlihat dari begitu dominannya PT. Amartha dalam pertemuan itu. Saat pertemuan digelar mulai pukul 16-00 sampai 18.00 WIB, PT. Amartha sama sekali tak menghiraukan desakan warga yang mendesak agar harga pembayaran tarif air diturunkan.

Kenaikan tarif yang mencapai 200 persen yaitu abodemen sebesar Rp. 15.000,-, tarif pemakaian 0-10 m3 sebesar Rp. 3.000,-/m3, 11-20 m3 sebesar Rp. 4.000,-/m3, dan pemakaian lebih dari 20 m3 sebesar Rp. 5.000,-, tidak berubah satu sen pun.

Tarif pembayaran air sebelumnya yaitu abodemen sebesar Rp. 5.000,- dan tarif pembayaran untuk pemakaian 1-5 m3 Rp. 800,-, 6-15 m3 Rp. 1.300,-, serta lebih besar dari 15 m 3 senilai Rp. 3.000,-.

Karena PT. Amartha tidak memerdulikan aspirasi warga yang menginginkan harga tarif pembayaran air diturunkan, pertemuan yang berlangsung dua jam itupun sempat memanas. PT. Amartha kembali berkilah, kenaikan harga bertujuan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan. Di sisi lain, warga, melalui Tim Negosiasi, kemudian mendesak kepada PT. Amartha, kalaupun PT. Amartha bersikukuh menaikkan harga, perusahaan itu harus memberikan beberapa konsesi kepada warga.

Dalam Berita Acara Rapat Pertemuan yang ditandatangani Tim Negosiasi dengan PT Wika Realty dan PT Amartha Sejahtera disebutkan bahwa kenaikan tarif yang diberlakukanoleh PT. Wika Realty melalui PT. Amarta Sejahtera tidak bisa diturunkan lagi. Tarif itu diberlakukan untuk pemakaian September 2012 yang akan dibayar oleh warga pada Oktober 2012.

Selanjutnya, dalam poin dua berita acara disebutkan, dengan adanya kenaikan itu PT. Amartha Sejahtera akan melaksakanan pelayanan kepada warga berbentuk, PT. Amarta Sejahtera akan mencari sumber air baru untuk menambah supply debit air kepada warga.

Poin-poin lain dalam berita acara itu antara lain yaitu  PT Amartha akan mengganti  Water Mater tanpa dipungut biaya, tidak akan menaikan tarif dasar air selama 1 ( satu ) tahun ke depan dan bila terjadi tarif pembayaran yang tidak rasional, seperti karena adanya kerusakan meteran atau putaran angin, warga bisa menegosiasikan tarif pembayaran kepada PT. Amarta.

Lalu, PT Amartha akan meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk masalah sumber daya manusia( SDM ) dan tidak ada biaya tambahan apapun,  seperti perbaikan jaringan, pemasangan meteran rusak , dll, kecuali biaya beban tarif air tiap bulan.

Dalam berita acara itu juga disebukan  kesepakatan itu oleh Tim Negosiasi akan disampaikan kepada warga melalui Forum RW. Itu  kemudian akan dibahas bersama warga serta hasilnya akan disampaikan kepada PT. Wika Realty dan PT. Amarta.

Menanggapi hasil pertemuan, Ketua Tim Negosiasi, Dudi Nugraha, mengatakan, Tim Negosiasi merasa tidak puas atas keputusan itu. Pasalnya, kata dia, poin utama yang diinginkan oleh warga adalah adanya penurunan harga.

“Kendati dalam pertemuan itu dikeluarkan beberapa keputusan, namun Tim Negosiasi berpendapat, keputusan itu bukan hasil final. Tim Negosiasi akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Forum Lintas RW Manglayang Regency. Tentang tanggapan warga terhadap keputusan itu bergantung kepada keputusan yang dikeluarkan oleh Forum Lintas RW,” kata Dudi.

Warga Keberatan

Salah satu warga Manglayang Rengency, Herlan (41), mengatakan, dia keberatan jika PT. Amartha tetap akan memberlakukan tarif pembayaran yang baru.

“PT. Amartha sama sekali tak mendengarkan keluhan warga terkait kenaikan harga tarif air. Padahal,  yang saya ketahui, PT. Wika Realty yang jadi rekanan PT Amartha dalam mengelola air di Manglayang Regency, adalah perusahaan BUMN (badan usaha milik negara). Sebagai BUMN, seharusnya Wika tak semata-mata berpikiran bisnis melulu. Seperti kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, visi BUMN dalam menjalankan bisnis juga harus memberikan kontribusi untuk meringankan beban ekonomi rakyat,” tandas Herlan.

Sementara itu Direktur PT Amartha Sejahtera, Sarwo Edi, mengatakan, dia menilai pembicaraan antara warga dengan PT. Amartha, sudah menghasilkan kesepakatan.

“Pertemuan ini menghasilkan keputusan harga air tetap naik. Buktinya warga sudah menerima besaran tarif air yang kami tawarkan,” ujar Sarwo.

Pengelola PT Amartha Sejahtera Cabang Bandung, Abdurachim Santosa, mengatakan, tuntutan warga yang menginginkan agar PT. Amartha meningkatkan kualitas pelayanan, sudah dilakukan sejak dulu.

“PT. Amartha tinggal melanjutkan program-program yang selama ini memang sudah dijalankan,” ujar bekas anggota DPRD Kabupaten Bandung itu.

Penanggung Jawab Wika Realty untuk Pengembangan Tamansari Manglayang Regency, Atty Widiyanti, menuturkan, persoalan kenaikan air menjadi wewenang PT. Amartha Sejahtera. Pasalnya, Wika sudah menyerahkan pengelolaan air sepenuhnya kapada PT. Amartha.

“Semua hal ikhwal yang terkait dengan pengelolaan air, termasuk kenaikan harga, diserahkan kepada Amartha. Bukan hanya langkah untuk menaikkan harga, hal-hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan air di Manglayang Regency sudah diserahkan kepada PT Amartha,” ujarnya. (DEDE SUHERLAN)

Related posts