JABARTODAY.COM – BANDUNG — Melangsungkan program pembangunan, khususnya, infrastruktur, tentunya, memerlukan dana investasi bernilai luar biasa. Begitu pula dengan Proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Proyek infrastruktur yang berlokasi di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar pun membutuhkan dana besar.
Demi melancarkan pembangunan BIjB, skema pembiayaan dan investasinya pun beragam. Di antaranya, melalui sindikasi perbankan, penyertaan modal pemerintah dan lainnya. Selain sindikasi perbankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyiapkan pola pembiayaan lainnya, yaitu produk pasar modal.
“Caranya, menerbitkan produk pasar modal berupa Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) senilai Rp. 421 Miliar. Investornya institusi domestik seperti Taspen, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK), Danareksa Capital, dan DIM,” tandas Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor Regional 2 Jabar, Lasdini Purwanti.
Sejauh ini, katanya, APBN, APBD, perbankan, dan pinjaman luar negeri menjadi sumber dana proyek infrastruktur. Namun, APBN, APBD terkendala oleh keterbatasan. Sementara pembiayaan perbankan, sifatnya jangka pendek. Ini, risiko terjadi missmatch karena infrastruktur bersifat jangka panjang.
Situasi dan kondisi itu, ucapnya. menjadi dasar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendongkrak peran pasar modal agar termanfaatkan sebagai salah satu sumber pendanaan berjangka panjang. Menurutnya, ada beberapa produk pasar modal tang dapat menjadi sumber pembiayaan.
Antara lain, sebutnya, RDPT, Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), Obligasi Daerah, Sukuk Daerah, Efek Beragun Aset berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK-EBA).
“Lalu, ada Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Dana Investasi Real Estate (DIRE). Selain itu, juga dapat memanfaatkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) sebagai pendukung pembiayaan sekunder perumahan. Termasuk Dana Investasi Infrastruktur berbentuk KIK,” tutupnya. (win)