Politisi NasDem: Tak Ada Anggaran, KPAID Harus Eksis

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan

JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan menyebut, bahwa keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung, dalam kondisi dilema.

Karena sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, diketahui kegiatan KPAID Kota Bandung pada tahun 2020 tidak dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

“Kalau APBD tidak lagi membiayai kegiatan KPAID, bagaimana mereka operasional,” kata politisi NasDem ini, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (9/12).

Ketika operasional KPAID Kota Bandung terhenti, maka seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan, dalam pandangan Heri, seyogyanya dialihkan ke DP3APM Kota Bandung.

Namun, Heri menegaskan, KPAID Kota Bandung tetap harus operasional dengan atau tanpa anggaran dari pemerintah.

Berita Terkait

“Saya percaya lembaga seperti KPAID mampu bekerja dengan baik dan fokus meskipun tanpa bantuan anggaran dari pemerintah daerah,” kata Heri.

Berkaca dari persoalan yang melingkupi KPAID, Heri mengatakan, akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan DP3APM Kota Bandung. Namun, untuk pelayanan terhadap perberdayaan anak dan perempuan tetap harus berjalan.

“Evaluasi yang dilakukan karena adanya keputusan Pemkot Bandung tentang penolakan pemberian anggaran terhadap KPAID,” ujarnya.

Heri menekankan, tidak dianggarkannya kegiatan KPAID dalam APBD Kota Bandung tahun 2020 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, di mana dalam penyelenggaraan perlindungan anak dalam UU Nomor 35 tahun 2014, bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak merupakan salah satu tugas dari KPAI.

“Persoalan anak dan perempuan tidak bisa hanya ditangani pemerintah. Tapi harus oleh lembaga independen seperti KPAID,” pungkas Heri. (edi)

Related posts