JABARTODAY.COM – BANDUNG. Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti dari pelaku pelemparan bom rakitan ke pos polisi dan penusukan terhadap anggota polisi lalu lintas Ajun Inspektur Satu Widartono di Tasikmalaya.
“BB yang disita, yaitu 1 senjata api rakitan, 1 bom rakitan, 3 peluru, 2 peluru dalam jaket, 1 peluru kaliber 55 mm, 2 peluru kaliber 9 mm, slayer, sepatu, gelang kaki berbentuk tasbih, celana jins, kaos putih bertuliskan ‘Bandung’, dan uang 283 ribu rupiah,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Slamet Riyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (16/5).
Slamet mengimbau kepada masyarakat, bila ada pendatang baru di lingkungan sekitar, dan ada tanda laki-laki semua di satu rumah, tidak jelas pekerjaannya, tidak bersosialisasi dengan warga, serta keluar rumah di malam hari, harus dicurigai dan laporkan ke RT/RW setempat.
Sementara itu, Kepala Biro Kesehatan Polda Jabar, Komisaris Besar Pramujoko, mengatakan, identitas pelaku sendiri belum diketahui. Pihaknya akan memeriksa dari sidik jari pelaku, bila tidak didapatkan, akan melalui tes DNA. “Sampel tadi sudah dikirim ke Pusdokpol di Cipinang. Dan hasilnya akan kita ketahui siapa saja pelakunya nanti,” jelasnya.
Jasad pelaku sendiri masih terbujur kaku di RS Sartika Asih dan bila pemeriksaan sudah beres akan diserahkan ke keluarga.
Seperti diberitakan, Salim melemparkan bom rakitan ke pos polisi Mitra Batik, Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (13/5) malam. 2 Polantas yang tengah bertugas, Widartono dan Brigadir Satu Wahyu, mengejarnya. Sebelum dibekuk, pelaku menusuk Widartono hingga luka parah. Salim lalu tewas ditembak 2 kali oleh Wahyu.
Diketahui Salim merupakan anak buah William Maksum, terduga teroris yang ditangkap di Cipacing, Sumedang, beberapa waktu lalu. (VIL)