Penyelamat KBU Sentil Ridwan Kamil

Pengaduan 'Penyelamat KBU' di DPKTLS Tegakkan hukum!DSC09742JABARTODAY.COM – BANDUNG

Giliran puluhan warga Bandung  yang peduli pada nasib Kawasan Bandung Utara (KBU), mengadu untuk kesekian kalinya ke Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS). Lembaga bentukan sesepuh Jawa Barat, Solihin GP, mantan Gubernur Jabar era 1970-an, memang getol menyoroti masalah lingkungan dan HAM.

Pengaduan warga ini sesuai tata ruang dan tata wilayah lahan seluas 38.000 ha, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Provinsi Jawa Barat. Dasar hukum paling aktual mengacu ke Perda Jabar No. 1 tahun 2008 dan Perda Jabar No. 22 tahun 2010, keduanya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jabar 2009 – 2029, juga Perda Kota Bandung No. 18 tahun 2011 tentang RT/RW Kota Bandung tahun 2011 – 2031.

“Gugatan kami selalu kalah untuk menertibkan semua Perda itu. Kami berjuang sudah 10 tahun lebih. Semua tak ada artinya. Kepada siapa lagi kami harus ngarahuh (mengadu)?” keluh Rachmat Jabaril, pegiat lingkungan yang membawa orang di Penyelamat KBU, Minggu (2/2/2014).

Penyelamat KBU sendiri terdiri dari, Aliansi Masyarakat Bandung Utara (AMBU), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), DPKTLS, Forum Warga Ciumbuleuit Peduli Lingkungan (FWCPL), Forum Masyarakat Bangbayang Tubagus Ismail dan Sekitarnya (Formas Bagus), dan LSM CADAS (Ciri Aspirasi Dari Abdi Sanagara).

“Pengembang di daerah kami mau bikin apartemen di Jalan Bangbayang Selatan atau kawasan Dago. Mau dirikan bangunan 22 lantai, 4 tower di lahan bekas sawah 11.658 M2. Belum terwujud memang, gilanya sudah dipasarkan. Jalan masuknya, tanah wakaf selebar 4 meter. Mau apa kami?” papar Aditiyas, aktivis Formas Bagus.

Menurut Aditiyas, sebagai warga Bangbayang Dago, berjuang melawan pengembang sudah dijabani dalam 4 tahun terakhir. “Yang lebih memprihatinkan, pengembang baru-baru ini, memberikan dana kompensasi ke warga pendatang di sekitar lokasi. Ini bikin resah,” lanjutnya.

Ia menyebut, telah mengirim surat kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berkaitan dengan hal tersebut, namun belum ada jawaban. Aditiyas memuji langkah Walikota yang akrab disapa Emil itu terkait penertiban pedagang kaki lima juga pembangunan taman. “Soal PKL, pembangunan taman, dan perbaikan jalan, sama Kang Emil mulai ada buktinya. Tapi KBU untuk Kota Bandung, bagaimana?” imbuhnya. (VIL)

Related posts