
JABARTODAY.COM – BANDUNG Dengan bertambahnya kasus Covid dan bed occupancy rate (BOR) yang mencapai 89,71 persen, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatur perwal yang kembali mengenakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung kembali mengingatkan warga terkait penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Penyekatan dan penutupan ini berkaitan dengan status Bandung Raya Siaga 1 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sejak Kamis 17 Juni 2021, sejumlah ruas jalan telah ditutup pada pukul 18.00 hingga pukul 05.00.
Khusus untuk akhir pekan, tepatnya dimulai pada Jumat hingga Minggu, penutupan jalan juga akan dilakukan pada pukul 14.00-16.00.
Penutupan di siang hari akan dilakukan di ring 1 dan 2. Penutupan atau penyekatan ini merupakan upaya meminimalisir mobilitas warga dan bagian dari mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Atas kebijakan itu, secara umum, Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandung menilai bahwa pembatasan yang dilakukan seharusnya lebih spesifik untuk membatasi kerumunan, bukan sekedar membatasi mobilitas yang berdampak negatif pada perekonomian Kota Bandung.
“Apakah virus beraktivitas dibatasi oleh waktu? Jika kita hanya membatasi waktu mobilitas tanpa mengubah perilaku usaha, maka masyarakat justru akan memaksimalkan waktu di pagi dan siang hari untuk beraktivitas, yang mana justru dapat menimbulkan kerumunan yang lebih besar. Kemudian di malam hari, dengan penutupan jalan utama, justru terjadi penumpukan dan kerumunan lain di jalan alternatif. Kita harus memikirkan bagaimana mencegah kerumunan, bukan membatasi ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Bandung Christian Julianto, Jumat (18/7/2021).
Christian menjelaskan, untuk menghindari kerumunan solusinya bukan dengan membatasi jam operasional, melainkan tempat berkumpulnya massa harus diperhatikan sepanjang waktu. Operasional toko/mal bisa saja tetap berjalan jika mereka melayani penjualan daring dibantu dengan jasa kurir. Tentunya, perlu ada pengaturan ketat terhadap pelaku kurir atau ekspedisi guna memastikan keamanan kesehatan mereka.
“Sayangnya, walikota Bandung dan jajarannya belum memikirkan alternatif teknologi dan pengaturan sosial,” tukasnya.
PSI mengutamakan kepentingan rakyat, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana satu kebijakan publik yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung, justru berpotensi memiskinkan warganya, hingga menjadi masalah jangka panjang yang sukar diatasi?
“Pemkot Bandung tidak bisa hanya mengambil jalan termudah dengan menutup jalan dan tempat wisata. Kehidupan rakyat Kota Bandung harus terus dipelihara,” tegas Christian.
Erick Darmadjaya, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PSI, menambahkan, bila pengelolaan peraturan masih menggunakan asumsi-asumsi masa lalu, dimana tidak ada peran teknologi yang telah kita lihat berlangsung saat ini.
Dia menilai, Pemerintah Kota Bandung harus menggali alternatif-alternatif yang ditawarkan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Jika penyelesaian hanya berdasarkan pembatasan sosial tanpa alternatif, maka ekonomi masyarakat akan tertekan dan kesejahteraan menurun. Mungkin orang tidak meninggal karena Covid, tetapi orang bisa juga meninggal karena kelaparan. Belum lagi bayangkan dampak sosial berupa tindak kriminal dan usaha asusila demi memperoleh kecukupan ekonomi,” tutupnya. (*)