Pengadilan Agama Kudu Getol Penyuluhan Hukum

Bupati Dadang Naser meletakkan batu pertama Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (4/10). (HUMAS PEMKAB BANDUNG)

JABARTODAY.COM – SOREANG

 

Bupati Bandung Dadang M Naser meminta kepada jajaran Pengadilan Agama agar aktif melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa lebih mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara di depan hukum.

 

Permintaan tersebut disampaikan Dadang usai peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Bandung di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kamis (4/10). Penyuluhan, sambung Dadang, bisa dilakukan dengan cara bergabung dengan instansi lain seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Polres Bandung, Kodim 0609 Bandung serta Pemkab Bandung yang setiap Rabu melakukan pelayanan terpadu ke tingkat kecamatan.

 

“Di lokasi pelayan terpadu itu kita bisa memberikan konsulatasi tentang berbagai fenomena yang menyangkut hukum perkawinan atau perceraian,”  kata Dadang.

 

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Cimahi-Kabupaten Bandung Dudung Abdul Halim menjelaskan, gedung akan dibangun di atas tanah seluas 3.300 meter persegi dengan luas bangunan 1.700 meter persegi. Biaya yang terserap untuk pengadaan tanah hingga pembangunan pondasi senilai Rp 1,5 M yang berasal dari APBN tahun 2012.

 

“Mudah-mudahan pada 2013 mendatang gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

 

Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI agar anggaran untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut bisa dilakukan dalam dua tahap. “Karena dana yang Rp 1,5 M hanya cukup untuk pembebasan tanah dan pembangunan pondasi saja, sementara untuk dana pembangunan fisiknya belum turun,” kata Dudung.

 

Dudung mengaku pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Bandung yang kini tengah digarap tersebut merupakan gedung baru menggantikan bangunan lama yang telah berdiri beberapa tahun lalu di seputar kompleks perkantoran Pemkab Bandung. “Namun dalam perkembangannya, gedung lama sudah tidak bisa menampung berbagai perkara yang masuk, maka kita lakukan relokasi ke bangunan baru,” papar Dudung.

 

Dia menambahkan, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung kini mencapai 70 perkara per hari. Perkara sebanyak itu terdiri dari konsultasi dan eksekusi perceraian.

 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI Bahrain Lubis menilai letak bangunan Gedung Pengadilan Agama Bandung yang baru sangat strategis karena berada di jantung Kota Soreang. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Bandung yang telah memfasilitasi pembangunan gedung tersebut. Mudah-mudahan bangunan ini cepat selesai yang anggarannnya saya taksir mencapai Rp5-6 miliar,” kata Bahrain Lubis.(HUMAS KAB BANDUNG/NJP)

Related posts