
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Dalam dua pekan sebelum berakhirnya tahun 2012, jajaran Polrestabes Bandung mengungkap beberapa kasus C3, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan). Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 12 tersangka dari delapan kasus.
Dari delapan kasus itu, ada tindak kriminal yang cukup menyita perhatian, yaitu pencurian burung. Bukan sekedar burung, tapi burung yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berharga sangat mahal. Polisi sendiri berhasil menangkap tiga tersangka, yakni Rahmat bin Sodikin warga Kebon Lega II Bojongloa Kidul, Dudi Saepudin warga Kampung Citamiang Kaleer Cangkuang Kulon Kabupaten Bandung dan Iwan Rohma, warga Jalan Haji Alpi, Cibuntu.
“Pelaku ini sudah profesional, mereka masuk rumah dengan cara memanjat tiang listrik dan memotong kawat duri,” jelas Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (29/12).
Dari tangan tersangka, petugas menyita 60 burung love bird, dua jalak bali, seekor jalak putih, dan tujuh ekor murai. Aksi ini diperkirakan menimbulkan tidak kurang dari Rp 50 juta.
Pada pekan terakhir ini, polisi juga mengamankan dua pelaku curat, yakni Cecep Juanda (23) dan Misbah (22), warga Kampung Tegal Panjang Sukabumi. Dari mereka disita barang bukti 12 unit handphone berbagai merk. “Mereka melihat kelengahan korbannya. Bila tidak diberi, mereka tidak segan melakukan kekerasan,” ungkap Rakhman.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pelaku gembos ban, yakni Andri Rubowo, warga Jalan KH Wahid Hasyim Jakarta. Dari dirinya, petugas mengamankan barang bukti satu tas kerja dan laptop Toshiba warna hitam. (AVILA DWIPUTRA)