JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pengobatan yang benar bagi penderita skizofrenia memakan waktu sekitar 2 tahun. Skizofrenia sendiri adalah gangguan kejiwaan yang penderitanya mengalami halusinasi atau delusi yang ujungnya melakukan bunuh diri. Hal itu disampaikan psikiatri yang juga Ketua Seksi Psikiatri Komunitas Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. Suryo Dharmono, Sp.KJ(K).
“Bila kambuh, perlu waktu pemulihan 2 hingga 5 tahun. Bahkan, bila kambuh berkali-kali harus dilakukan pengobatan seumur hidup,” ujar Suryo pada Konferensi Nasional Psikiatri Komunitas 2014 di Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (27/3/2014).
Seorang yang menderita gangguan kejiwaan, dikatakan Suryo, akan mengalami gangguan produktivitas dan kapasitas bekerja serta bersosialisasi di masyarakat. Apabila tidak mendapat pengobatan yang tepat, sambungnya, akan menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat, seperti kekerasan, kenakalan remaja hingga pemasungan. “Padahal 70 persen penderita jika mendapatkan penanganan yang tepat dapat pulih. Bahkan 30 persennya diantaranya sembuh total,” ucap Suryo.
Pemerintah sendiri peningkatan permasalahan kesehatan jiwa di masyarakat. Maka itu diperlukan pendekatan dan solusi serta langkah-langkah yang tepat. Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI Dr. Eka Viora, Sp.KJ menyatakan, kebijakan pemerintah untuk memudahkan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat diimplementasikan dengan disertakannya kesehatan jiwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga melalui lintas sektor. “Peran serta masyarakat mengenai hal ini sangat penting. Karena 9,65 persen masyarakat yang menderita gangguan jiwa berobat ke dukun,” papar Eka.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Dr. Alma Lucyati mengungkap fakta mengejutkan, yakni meningkatnya penderita gangguan jiwa, termasuk skizofrenia di Jabar. Pihaknya mencatat hingga akhir 2013, ada 465.975 penderita gangguan jiwa, itu naik 100 persen dari 2012. Data Riset Kesehatan Daerah (Riskeda) memunculkan angka 72 ribu pasien dan 10 ribu diantaranya mengalami pemasungan. “Maka itu pemerintah daerah tengah menggodok konsep yang tujuannya menjadikan Jawa Barat bebas masalah kesehatan jiwa,” imbuh Lucy, sapaan akrabnya.
Maka itu, Konferensi Nasional kali ini diselenggarakan untuk membahas bagaimana menangani orang dengan masalah kejiwaan. Tidak hanya pelayanan kesehatan tapi peran serta masyarakat dalam memahami dan tergerak melakukan metode penanganan kejiwaan secara menyeluruh. “Edukasi masyarakat ini tentunya memerlukan dukungan dari berbagai institusi, mulai pemerintah pusat, daerah, asosiasi profesi, dan komunitas,” Suryo melanjutkan.
Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, menandaskan, bentuk sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik pada skizofrenia dan mengubah stigma negatif terhadap penderita gangguan kejiwaan, yakni melalui Lightning The Hope for Schizoprenia. “Kami sangat mengapresiasi upaya berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran publik dan memudahkan kami dalam sosialisasi hingga pengobatan ke pasien,” tutup Bagus. (VIL)