Pemprov Jabar Cari Badan Usaha yang Serius Bangun TPPAS Legok Nangka

TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprov.go.id)

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat ((Pemprov Jabar) mencari badan usaha yang serius membangun dan mengelola proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka.

TPPAS Legok Nangka berlokasi di Jl. Raya Nagreg, Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Mengutip laman PBU Kemenkeu, TPPAS Legok Nangka dibangun sebagai fasilitas untuk mengolah dan memproses sampah padat akhir di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang), dan Kabupaten Garut.

Proyek ini juga untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan serta mencapai pengalihan setidaknya 85% sampah yang telah diolah dari TPA.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtias, Pemprov Jabar tengah mempersiapkan prakualifikasi proyek.

Berita Terkait

Prakualifikasi tersebut meliputi penyiapan dokumen melalui dukungan konsultan, pelatihan kepada panitia pengadaan, penyiapan data room, konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI, koordinasi dengan PLN.

Mengacu pada jadwal yang telah direncanakan, pelaksanaan pengumuman prakualifikasi akan dimulai pada September 2020.

Diperkirakan pertengahan tahun 2021 sudah ada badan usaha yang terpilih sebagai mitra. Dengan waktu pembangunan minimal dalam dua tahun, maka pada akhir tahun 2023 TPPAS Regional Legok Nangka paling lambat sudah beroperasi.

“Pada prinsipnya pelelangan ini dibuka ruang untuk “Open Teknologi”selama teknologi yang diusulkan memiliki kemampuan pengolahan mereduksi sampah , mempunyai rekam jejak yang baik yang sesuai dengan kebutuhan pengolahan sampah di TPPAS Regional Legok Nangka,” ujar Prima melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Menurut Prima, badan usaha yang terpilih adalah perusahaan yang memiliki kemampuan keuangan yang baik sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu.

Hal ini berkaca dari keseriusan badan usaha yang hendak menggarap proyek TPPAS Lulut Nambo, tapi sampai sekarang belum juga berjalan.

“Jangan sampai seperti proyek TPPAS Lulut Nambo,” ujar dia.

Prima menuturkan, karena TPPAS Lulut Nambo belum selesai, maka pengelolaan sampah di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor ,dan Kota Depok untuk kegiatan di tempat pemprosesan akhir sampah masih dilakukan secara terbuka (open dumping). Sampah dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor saat ini diproses di TPA Galuga.

TPPAS Legok Nangka
Pintu Gerbang TPPAS Legok Nangka

Deskripsi Proyek TPPAS Legok Nangka

Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka melayani 6 Kota/Kabupaten, yaitu Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, dan Garut.

TPPAS ini direncanakan akan menggunakan teknologi thermal yang menghasilkan listrik.

Waste to energy diproyeksikan dalam mengatasi permasalahan sampah dengan menghasilkan listrik yang dapat dijual kepada PLN.

Badan Usaha diharapkan membantu investasi, pembangunan dan pengelolaan proyek. Pengembalian investasi didapatkan dari penjualan listrik ke PLN dan tipping fee yang ditarik dari Kota/Kabupaten penerima manfaat.

  • Area cakupan/ pelayanan: Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang
  • Luas Area: 90 ha
  • Kapasitas Pengolahan Sampah : 2.000 ton/ hari
  • Output : Listrik 20 – 30 MW
  • Off taker : PT PLN
  • Skema Investasi: KPBU Build-Operate-Transfer (BOT)
  • Biaya Investasi: Rp 3,5 – 4 Triliun
  • Status : Persiapan Proses Transaksi.
  • Diperkirakan beroperasi: 2023. (KPBU Jabar)

 

Related posts