Pemkab Bandung Tak Beri Izin Perusahan Outsourcing

blog.triphp

JABARTODAY.COM – SOREANG

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung saat ini tidak mengeluarkan izin untuk pembuatan perusahaan outsourcing. Seperti diutarakan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Dadang Supardi, pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk mendirikan outsourcing di Kabupaten Bandung.

“Kami tidak mengeluarkan izin untuk operasional. Izin perusahaan tergantung domisili. Jadi, kalau misalkan seseorang memiliki domisili di Kab. Bandung, terus dia membuat perusahaan, ya dia boleh membuatnya di seluruh Indonesia,” ujar Dadang.

Meski demikian, pihaknya tidak membiarkan perusahaan outsourcing berjalan begitu saja. Tetap, harus ada pengawasan dari pihak pemerintah. Soal moratorium outsourcing, yang dikeluarkan Gubernur Jabar beberapa waktu lalu, dirinya mendukung penuh langkah tersebut. Terlebih, sistem outsourcing banyak merugikan pekerja.

“Ya, kami sangat mendukung adanya keputusan outsourcing. Oleh karena itu, di tingkat pusat kami mendukung penuh langkah untuk menghapus aturan tersebut,” tegasnya. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts