
Sasaran fisik diantaranya pembukaan dan pembuatan jalan penghubung dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Serangpanjang dengan Kecamatan Cipeundeuy sepanjang 8,5 kilometer, pembuatan parit kanan dan kiri jalan, perehaban rumah tidak layak huni, pengecatan masjid dan pembangunan poskamling.
Menurut salah seorang warga Desa Telagasari Kecamatan Serangpanjang, Asep, pembangunan yang dilaksanakan TMMD memberikan dampak positif dan manfaat bagi warga desa.
“Sebelum adanya program TMMD warga harus melewati jalan setapak, tapi dengan adanya pembangunan melalui program TMMD ke-108 Kodim 0605/Subang ,kini warga dapat merasakan manfaat hasil dari program TMMD , karena jalan desa kini bisa dilalui motor dan mobil tanpa harus berjalan kaki,” tutur Asep. (*)