Pembangunan Waduk Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum diwarnai dengan aksi para sepekulan tanah. Kondisi itu tentu sangat meresahkan warga sekitar mengingat aksi para calo tanah ini selalu berusaha membeli tanah masyarakat dengan harga murah.
Untuk mengantisipasi aksi para spekulan tanah itu, Bupati Kuningan H Aang Hamaid Suganda telah memerintahkan Camat Karangkacana dan Camat Cibeureu. Para calo berupaya membujuk dan membeli tanah milik warga dengan harga murah dan dijual ke projek dengan harga menguntungkan.
Camat Karangkancana Drs Saleh Rochiat, MSi, Selasa (24/4/12) menjelaskan, pihaknya mengaku sudah mendapat perintah langsung dari Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda untuk mewaspadai berkeliarannya sejumlah calo tanah di daerah yang bakal mendapat pembebasan, karena tanahnya bakal dijadikan bendung atau waduk.
Menurut Saleh, daerahnya bakal terkena pembebasan Waduk Cileuweung (Waduk Kuningan-red) seluas 285 hektare.
“Kami meminta kepada warga agar jangan tergiur oleh iming-iming para calo tanah yang hendak membeli lahan sawah atau pekarangan. Kami pun tidak akan melayani pembuatan akta tanahnya bila terindikasi tanah tersebut berada di daerah yang bakal dibebaskan,” tutur Camat Saleh.
Pembangunan Waduk Kuningan merupakan hasil dan tindaklanjut dari Kuningan Summit 2011. Dari luas 285 hektare itu, Waduk Kuningan akan membendung Sungai Cikaro bagian hulu di Desa Randusari itu, akan menampung air sebanyak 30 juta meter kubik. Diperkirakan bakal mampu mengairi daerah persawahan seluas 8.500 hektare, yakni 7.500 ha di Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan mencetak sawah baru seluas 1.000 ha di Kabupaten Kuningan, terutama Kuningan bagian Timur.[alfian)