
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Tidak sering terjadi seorang pelaku kriminal berduel dengan kepala kepolisian sektor. Namun itu terjadi di Kota Bandung saat DMD (36) tertangkap basah oleh Kapolsek Bojongloa Kidul Komisaris Herryanto sedang melakukan pencurian, Jumat (15/3).
Herryanto menceritakan soal pengalamannya tersebut. Saat itu pelaku sedang mencoba melakukan aksinya di Jalan Mekar Utama No 41 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul.
“Saat itu saya bersama anggota sedang melakukan patroli rutin saat Jumat malam. Ketika melewati tempat kejadian pelaku melarikan diri dan diringkus oleh saya setelah sebelumnya aksi tersangka diketahui warga,” jelasnya saat ditemui di Mapolsek Bojongloa Kidul, Minggu (17/3).
Saat ditangkap, seperti dituturkan Herryanto, tersangka sedang menyelamatkan diri dari kejaran masyarakat. “Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku berhasil kita amankan,” katanya.
Modus yang digunakan tersangka, yang mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali ini, adalah dengan menghancurkan kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci astag.
“Targetnya adalah kendaraan yang diparkir di tempat sepi seperti kos-kosan. Tersangka melakukan aksi tidak hanya di wilayah hukum Kota Bandung saja, tetapi Kabupaten Bandung juga,” ungkapnya.
Sementara itu, DMD, warga Kampung Cimaja RT 02/06, Desa Pusakajaya, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, mengaku tidak mengetahui bila yang dia lawan adalah Kapolsek. “Saya panik, saya lawan saja begitu dihadang, ternyata polisi,” tukasnya.
DMD mengaku melakukan aksi ini untuk membayar hutang dan berfoya-foya. Kendaraan yang berhasil ia sikat, dijual dengan harga 1 juta hingga 2 juta rupiah.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor dan kunci astag. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberat yang maksimal hukumannya 7 tahun penjara. (VIL)