PDIP Laporkan Pembuat Konten Berita Bohong ke Polda Jabar

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jabar melaporkan pembuat konten berita bohong terkait sakitnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Jabar, Senin (13/9/2021). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat secara resmi melaporkan pihak yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Polda Jabar, Senin (13/9/2021).

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jabar, Ucok RP Tamba, mengatakan, pihaknya melaporkan adanya konten di YouTube yang diunggah oleh seseorang berinisial HA. Dalam konten itu menyebutkan jika Megawati tengah sakit, bahkan koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

“Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat berita yang tidak benar. Yang kami laporkan adalah adanya kutipan yang bunyinya ‘Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000%’, di kanal YouTube tersebut,” ujarnya.

Pihaknya melihat sang pembuat konten melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami tidak bisa membiarkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. Karena itu kami membuat laporan melalui pengaduan masyarakat ke Kapolda Jabar, agar ada tindak tegas terhadap yang bersangkutan,” tegas Ucok.

Berita Terkait

Dia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat saat bermedia sosial, utamanya dalam menyampaikan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya.

“Kami menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian, karena berita bohong atau hoaks tersebut meresahkan masyarakat, khususnya kader PDI Perjuangan,” tandasnya.

Dia menambahkan, hal-hal seperti ini harus diluruskan, jangan sampai ada lagi yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, karena hal tersebut bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Perlu penegakan hukum, apalagi negara kita adalah negara hukum, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tak berulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Jabar Abdy Yuhana menambahkan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Jabar dan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat melaporkan secara serentak ke Polres di wilayahnya masing-masing.

“Hari ini BBHAR PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serentak melaporkan Hersubeno Arief terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” ungkap dia.

Abdy menekankan, pelaporan ini merupakan bagian dari pembelajaran dalam berdemokrasi agar masyarakat tidak  menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

“Apalagi, informasi yang di sebarkan tentang kondisi ketua umum, padahal beliau sehat tak kurang apapun. Kami berharap dengan proses hukum siapapun perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi kepada publik,” cetusnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono menegaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat dan tidak kurang suatu apapun.

“Beliau (Megawati,-red) hadir secara virtual (zoom meeting) dari kediaman membuka Agenda Kegiatan Pendidikan Kader Tingkat Madya secara Nasional di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jakarta,” kata Ono.

Ono mengemukakan, Megawati didampingi oleh Bendahara Umum Olly Dondokambe dan Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga Erico SBP Sitorus, dalam acara tersebut.

Seperti biasa, Megawati selalu memberikan semangat kepada seluruh kader PDI Perjuangan, dan mengingatkan kembali tugas-tugas utama bagi kader yang duduk di struktural, legislatif dan eksekutif untuk selalu bekerja bagi rakyat.

“Kami mengajak kepada rakyat Indonesia untuk senantiasa mendoakan Ibu Mega selalu diberikan nikmat kesehatan dan selalu semangat untuk terus menerus memberikan ide dan gagasan dalam mewujudkan Indonesia Maju,” ucap Ono. (*)

Related posts