Pasca Kenaikan BBM, Gubernur Jadi Penentu UMK

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pada Senin (17/11), Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo, bertempat di Istana Negara, mengumumkan putusan pemerintah berkaitan dengan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Putusannya, dua BBM subsidi, yaitu premium dan solar, mulai Selasa (18/11), mengalami kenaikan, masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter, atau menjadi Rp 8.500 dan Rp 7.500 per liter. Efek kenaikan harga jual BBM subsidi itu dapat merembet pada berbagai hal dan sektor, termasuk ketenagakerjaan, dalam hal ini, upah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko, mengatakan, sejauh ini, terdapat belasan kota-kabupaten yang mengajukan kenaikan UMK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebelum putusan naiknya harga BBM subsidi. Pihaknya, tegas dia, tetap memproses pengajuan daerah itu. Sedangkan kota-kabupaten lain yang belum mengajukan, Widi berpendapat, tidak tertutup kemungkinan, daerah-daerah yang belum mengajukan UMK 2015, melakukan koreksi.

Pria berkaca mata ini melanjutkan, pihaknya berencana untuk melakukan konsultasi dengan para ekonom untuk meminta saran berkenaan dengan besarnya kenaikan upah minimum kota-kabupaten (UMK), pasca kenaikan harga jual BBM subsidi tersebut. Rencananya, konsultasi itu berlangsung dalam waktu sesegera mungkin.

“Kami tidak ingin melanggar peraturan. Soalnya, pada 21 November 2014, pengajuan UMK dari seluruh kota-kabupaten harus sudah kami terima. Jangan sampai terjadi keterlambatan karena dapat mengganggu proses penetapannya,” papar Widi, Selasa (18/11).

Widi menambahkan, konsultasi itu pun tidak hanya dengan ekonomi, tetapi juga melibatkan unsur lain yang selama ini berperan besar dalam memutuskan UMK, yaitu tri partit, dewan pengupahan, pengusaha, dan serikat pekerja. Pihaknya, imbuhnya, hasil pembicaraan dan konsultasi itu menjadi sebuah rekomendasi bagi Pemprov Jabar untuk memutuskan nilai UMK 2015. “Jadi, Bapak Gubernur yang tetap memutuskan nilai UMK 2015,” tegasnya.  (ADR)

Related posts