Panwaslu Antisipasi Hilangnya Hak Pilih

(GAMBAR ILUSTRASI: ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – JATINANGOR

Menjelang penyelenggarakan pemilihan bupati (Pilbup) Sumedang 24 Februari 2013, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang mulai ancang-ancang. Jika pada pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2009 lalu, kerap masuk laporan ke panwaslu yang menyebutkan banyak warga yang memiliki hak pilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), dalam pilbup 2013 mendatang kondisi itu jangan sampai terulang.

“Sama seperti pileg dan pilpres 2009, untuk pilbup 2013 yang digelar di Kecamatan Jatinangor diperkirakan diikuti sekitar 64.000 sampai 65.000 pemilih. Itu adalah jumlah pemilih terbanyak tingkat kecamatan di Kabupaten Sumedang. Dalam pileg dan pilpres 2009, tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen. Berdasarkan laporan yang masuk ke panwaslu, masih adanya warga yang tidak mengikuti pileg dan pilpres disebabkan tidak terdaftarnya mereka dalam DPT,” kata Ketua Panwaslu Kec. Jatinangor, Didi Rosadi, Selasa (9/10).

Didi mengungkapkan, saat pileg dan pilpres 2009, panwaslu tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, kata dia, saat panwaslu mulai bertugas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang sudah menetapkan DPT.

Menurut Didi, kondisi itu tak akan terulang pada pilbup 2013. Dalam pilbup, kata Didi, panwaslu dilibatkan sejak pendataan pemilih di tingkat desa.

“Sejak pemerivikasian DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dan berlanjut ke PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) di tingkat desa, P2L (pengawas pemilu lapangan) yang bertugas di tiap desa langsung mengawasi pendataan yang dilakukan oleh pengurus RW dan RT. Jika ada warga yang memiliki hak pilih namun sudah meninggal atau warga yang belum tercantum dalam DPS (daftar pemilih sementara), bisa segera terdata dalam DPS itu,” ujar Didi. (DEDE SUHERLAN)

Related posts