Netty: Waspadai Trafficking Modus Baru Penyebaran Penyakit

Netty Prasetiyani, Ketua P2TP2A Jabar (Foto: jabarprov.go.id)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan meminta semua pihak untuk mewaspadai modus baru penularan penyakit melalui kegiatan perdagangan orang atau trafficking. Karena kenyataan selain berdimensi hukum, perdagangan orang juga berdampak pada penularan sejumlah penyakit berbahaya, seperti AIDS. Biasanya para pelaku akan memulangkan korban ke kampung halamannya saat positif terkena penyakit mengerikan itu. Sementara si korban sendiri tidak dirujuk penanganannya ke pihak terkait saat tiba di rumahnya. Untuk itu harus ada sinergi semua pihak terkait guna mereduksi dampak kegiatan tersebut.

“Bukan hanya berdimensi hukum, trafficking ini ternyata berdampak pula, salahsatunya pada peningkatan angka pengidap AIDS di Jawa barat. “Salah satu modus operandinya adalah mereka ketika terkena AIDS di luar kota/negeri, biasanya akan kembali ke daerah asalnya. Saya berharap semua lini termasuk lingkungan sekitar serta keluarga bisa bersama-sama mencegah kejahatan yang disebutnya sebagai perbudakan modern,” tegas Netty saat menjadi menjadi keynote speaker pada acara yang digelar International Organization of Migration (IOM-OIM) dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Barat, di Arion Swiss Hotel Bandung, Rabu (11/4) siang.

Kegiatan Pelatihan bertajuk “Training Assistance to Witness and/or Victims of Trafficking in Person: Recovery, Return, and Reintegration” itu dimaksudkan agar masyarakat memiliki social awareness terhadap kejahatan perdagangan orang. Dalam sambutannya Netty menyebutkan angka kasus perdagangan orang yang cenderung meningkat di Jawa Barat. Menurutnya data tersebut memiliki arti bahwa kasus perdagangan orang ini membutuhkan perhatian dan keseriusan pihak terkait dan lintas sektoral. “ Itu artinya bahwa komitmen kita haruslah membuahkan hasil dengan bukti banyaknya kasus yang terungkap dan dituntaskan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Netty menambahkan bahwa pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mensinergikan koordinasi lintas sektoral dan pemerintah kota kabupaten. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dihadapan para peserta yang berasal dari sejumlah elemen baik itu Pemerintah Kota/Kabupaten se Jawa Barat, Netty kembali menekankan perlunya kerjasama yang sinergis guna menekan angka kejahatan perdagangan orang, khususnya penanganan bagi korban. Apalagi penanggulangan tindak pidana perdagangan orang menghadapi tantangan cukup besar, yakni terkait dengan pemahaman masyarakat, komitmen kepala daerah, koordinasi lintas sektoral dan pelaksanaan penegakan hukum, serta tersedianya sistem pendataan trafficking. (fzf)

Related posts