
JABARTODAY.COM – BANDUNG Kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di lokasi pembangunan jembatan layang Antapani di Jalan Jakarta, membuat kepolisian melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan berlaku Senin (19/9).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Asep Pudjiono membeberkan sejumlah rekayasa jalan tersebut. “Untuk Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Cicadas, diberlakukan dua arah. Kendaraan dari arah Cicaheum bisa lurus langsung menuju Jalan Ahmad Yani tidak perlu melalui Jalan Jakarta,” ujar Asep, di Mapolrestabes Bandung, Minggu (18/9).
Bagi kendaraan dari Jalan Ahmad Yani yang ingin menuju Jalan Jakarta bisa belok ke Jalan Bogor. Sementara, dari Jalan Ahmad Yani, kendaraan dilarang belok kanan ke Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) depan Bandung Trade Mall (BTM). “Jalan Ibrahim Adjie depan BTM diberlakukan dua arah. Dari arah Jalan Jakarta bisa langsung lurus ke Jalan Ahmad Yani (Cicadas),” tutur dia.
Kasatlantas meneruskan, pemberlakuan dua arah juga diterapkan di Jalan Jakarta. Pengendara yang berasal dari Jalan Supratman menuju Jalan Jakarta bisa langsung lurus ke arah Antapani atau belok kanan ke Jalan Ibrahim Adjie.
Sementara untuk kendaraan dari Jalan Terusan Jakarta yang akan menuju Jalan Jakarta tidak bisa langsung lurus, melainkan mesti belok kiri menuju Jalan Ibrahim Adjie dan memutar arah dekat median Jalan Ibrahim Adjie.
“Kendaraan yang akan menuju Jalan Jakarta dari arah Jalan Terusan Jakarta (Antapani) dapat melalui Jalan Baru yang tembusnya di Jalan Banten dan Jalan Jakarta (traffic light),” papar Asep.
Untuk kendaraan yang akan menuju Jalan Terusan Jakarta dari arah Jalan Ibrahim Adjie bisa lewat Jalan Jakarta dan memutar arah di belokan kedua dekat flyover. “Sementara kendaraan yang akan menuju Jalan Ibrahim Adjie dari arah Jalan Jakarta bisa melalui belokan kesatu dekat flyover,” terang dia. (dva)