Mudik Dilarang Pakai Mobil Dinas

Jalur Lingkar Nagreg, salah satu simpul mudik Jawa Barat. (NAJIP HENDRA SP/JABARTODAY.COM)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Mobil-mobil dinas dilarang untuk digunakan sebagai angkutan mudik perorangan. Kalaupun digunakan, itu hanya yang sifatnya program. Dalam hal ini mudik bareng yang memang difasilitasi pemerintah daerah. Di luar itu, jangan digunakan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat ditemui di sela buka bersama Forum Club Motor Bandung (FCMB) di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipati Ukur, Sabtu (4/8). Heryawan sengaja mengeluarkan larangan tersebut untuk menghindari polemik dan dampak hukum yang timbul di kemudian hari.

“Saya kira sudah pada punya mobil sendiri. Mobil dinas tidak usah digunakan. Kalau yang tidak punya, Pemprov sendiri akan mengadakan mudik bareng. Silakan ikut,” kata Heryawan tanpa menyebutkan adanya sanksi bagi mereka yang melanggar.

Di sisin lain, Heryawan juga mengimbau kepada para pemudik untuk menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi berupa mobil. Mudik menggunakan sepeda motor dianggapnya berbahaya bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Kalaupun terpakda menggunakan roda dua, Heryawan meminta untuk ekstra hati-hati selama berkendara.

“Siapa yang menjamin tidak mengantuk selama perjalanan? Bagaimana pun menggunakan mobil lebih nyaman dibanding sepeda motor,” kata dia lagi.

Menyangkut kesiapan infrastruktur mudik dan ketersediaan logistik menjelang Idul Fitri, Gubernur memastikan tidak ada masalah. Semuanya sudah terkendali. Kemacetan yang kemungkinan terjadi di beberapa titik dianggapnya sebagai konsekuensi kegiatan tahunan mudik itu sendiri.

“Jalan-jalan provinsi sudah bisa dilalui, tidak ada masalah. Ketersediaan pangan juga mencukupi. Harga-harga juga terkendali. Yang mengalami kenaikkan hanya daging sapi dan daging ayam serta telur, sisanya normal,” imbuh Heryawan.(NJP)

 

Related posts