Oleh Fahrus Zaman Fadhly
Dosen FKIP Universitas Kuningan (UNIKU)
Tulisan Profesor Conrad W. Watson bertajuk, “Universitas Kelas Dunia” (UKD) di Pikiran Rakyat (14/3) menarik sekali untuk dicermati dan ditanggapi. Beberapa pandangan Prof. Watson tampaknya amat kritis dalam mencermati “demam” perguruan tinggi (PT) di Indonesia untuk menyandang predikat UKD atau World Class University. Prof. Watson tampaknya jeli melihat persoalan fundamental dari bangsa ini sejak merdeka hingga sekarang, yakni: tidak mampu menempatkan prioritas terpenting dan mendesak dari kebutuhannya sendiri. Karena itu, saat ditanya mana yang harus diutamakan lebih dulu antara mencerdaskan bangsa atau mencari “nama” di dunia pendidikan internasional, maka penulis berkeyakinan untuk memilih mencerdaskan bangsa terlebih dulu daripada sekedar mengejar peringkat dalam tabel liga dunia (global league tables).
Pandangan Prof. Watson tampaknya juga berangkat kecermatannya dalam menilik salahnya rencana strategis (renstra) PT dalam menempatkan prioritas, sekaligus menguak eksistensi lembaga-lembaga penentu peringkat PT itu yang kerap tidak bekerja berdasarkan klasifikasi ilmiah. Sehingga pesan yang ingin ia sampaikan adalah: PT di Indonesia harus bekerja sesuai kebutuhan atas bangsa ini sendiri, yakni mencerdaskan bangsa sebagai amanat konstitusi. PT di Indonesia tidak perlu terganggu dan terpesona atas berbagai publikasi tentang ranking universitas di dunia. Karena, seperti saran beliau, betapa pun kerasnya upaya yang dilakukan PT di Indonesia untuk berlomba dengan PT-PT di dunia, dipastikan tidak akan menang dan akan terus kalah.
Wacana yang dikemukakan Prof Watson ini mengingatkan kita pada perdebatan tentang strategi pembangunan ekonomi Indonesia di masa Orde Baru: Apakah memilih strategi pertumbuhan atau pemerataan? Namun Rezim Orde Baru memilih strategi pertumbuhan yang berujung pada krisis ekonomi di Juli 1998. Capaian pertumbuhan yang tinggi ternyata tak kunjung menetes ke bawah (trickle down effect), jurang kaya-miskin makin menganga lebar, fundamental ekonomi nasional pun rapuh. Soeharto yang saat itu di-back up para ekonom lulusan Universitas Coalifornia di Berkeley, atau “Mafia Berkeley”—–meminjam istilah Ramson, aktifis kiri ‘baru’ AS—– mengabaikan pembangunan fundamental ekonomi dan pemerataan, terpaksa harus menelan tragedi ekonomi dan politik sekaligus.
Pendapat Prof. Watson tentu beralasan karena sejumlah kriteria sebuah PT terkategori sebagai UKD —seperti disyaratkan oleh Times Higher Education (THE) Magazine dan QS, tidak mungkin bisa terpenuhi oleh PT-PT di Indonesia. Kriteria-kriteria itu adalah: 40 % tenaga pendidik bergelar Ph.D, publikasi internasional 2 artikel/staf/tahun, jumlah mahasiswa pasca 40% dari total populasi mahasiswa (student body), anggaran riset minimal US$ 1300/staf/tahun, jumlah mahasiswa asing lebih dari 20%, dan Information Communication Technology (ICT) 10 KB/mahasiswa. Kriteria-kriteria tersebut sulit terwujud di tengah keterbatasan anggaran pendidikan, tuntutan pemerataan dan keadilan pendidikan, serta upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Mengejar Gengsi dan Popularitas Semu?
Kendati tidak secara detail menjelaskan apa yang harus dilakukan bangsa ini terkait mencerdaskan bangsa, Prof. Watson tampaknya ingin mengingatkan kalangan akademisi dan petinggi PT yang sedang “demam UKD’ agar menyadari bahwa mengejar peringkat UKD sama artinya dengan mengejar pertumbuhan, gengsi dan popularitas suatu PT. Mestikah kita harus memboroskan anggaran negara triliunan rupiah tiap tahunnya hanya untuk mengejar predikat semu tersebut? Sementara pada saat yang sama, banyak mahasiswa yang berprestasi dari kalangan tidak mampu tidak terakses pendidikan tinggi. Mereka adalah “mutiara” bangsa, yang bila diasah oleh dosen yang memiliki kemampuan pedagogik yang mumpuni, mereka akan lahir sebagai pemimpin bangsa yang berkualitas. Predikat UKD yang berbasis pada pertumbuhan, gengsi dan popularitas tapi di dalamnya rapuh hanya akan melahirkan lulusan dan akademisi yang tidak berkarakter.
Lalu, pertanyaannya adalah: Apakah antara mencerdaskan bangsa dan mengejar peringkat UKD keduanya bisa berjalan seiring? Mungkin ya, tapi lebih pastinya tidak mungkin! Pasalnya, pada praktiknya keduanya bertabrakan satu sama lain. Salah satu contoh faktual, ada satu PTN yang karena demam untuk menjadi UKD, para petinggi PTN tersebut melakukan berbagai “ikhtiar” seperti banyak keliling ke berbagai negara dengan dalih studi banding, memermak berbagai fasilitas kampus, membenahi kurikulum, ICT, sistem manajemen serta memberi beasiswa kepada mahasiswa asing untuk kuliah di PTN yang bersangkutan, demi mengejar predikat UKD. Pendeknya, banyak anggaran negara dan SPP mahasiswa (yang kian mahal) digelontorkan demi membeli citra!
Namun, apa yang terjadi: tidak sedikit calon mahasiswa dari keluarga miskin tidak bisa melanjutkan studinya di kampus tersebut gara-gara tidak bisa membayar biaya masuk (uang pangkal dan SPP) pada saat registrasi ulang. Orang tua dan sang calon mahasiswa akhirnya terpaksa harus menelan kekecewaan, tertunduk lesu dan tidak berdaya menghadapi fenomena kapitalisasi pendidikan seperti ini. Kebijakan pimpinan PT seperti demikian jelas mengabaikan hakikat keadilan dan pemerataan pendidikan bagi semua anak bangsa.
Fenomena abai (intellectual ignorance) pada prioritas pencerdasan bangsa ini pimpinan PT ini juga tidak sejalan dengan program yang sedang digalakkan oleh Mendikbud, Muhammad Nuh, pada 2012 dengan slogan “Menjangkau Mereka yang Tidak Terjangkau”. Program yang merupakan kelanjutan dari program Keramahan Sosial yang dicanangkan pada 2011 ini sekaligus sebagai ikhtiar Kemendikbud dalam menjawab fenomena menurunnya peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan (education development index) untuk semua (education for all) tahun 2011. Data yang dirilis organisasi PBB yang mengurusi masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (ENESCO), peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan seperti tertuang dalam EFA Global Monitoring Report 2011, turun pada posisi ke-69 dari 127 negara.
Kembali ke Substansi Pendidikan
Pimpinan PT perlu berintrospeksi, apakah ikhtiar dalam rangka mengejar citra sebagai UKD ini sudah berada di jalan yang lurus? Tentu, pasti ada dalih bahwa berbagai upaya tersebut tidak selalu berlawanan dari arah upaya pencerdasan bangsa. Namun yang pasti, faktanya, biaya dan tenaga yang dikeluarkan justru tidak berdampak langsung bagi upaya pencerdasan bangsa. Karena itu, setiap energi yang kita miliki sebaiknya diarahkan kepada pencapaian substansi pendidikan itu sendiri yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan rakyat, membangun manusia Indonesia seutuhnya, membangun karakter bangsa (nation character building) dan mengembalikan jati diri bangsa.
Dalam Undang-Undang U No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan mulia pendidikan itu, kita perlu pimpinan PT yang visioner, nasionalistik, berorientasi pada “Menjangkau Mereka yang Tidak Terjangkau” dan memiliki visi kerakyatan yang kuat (pro poor). Wallahu a’lam.
Tulisan ini dimuat Kolom Opini di HU Pikiran Rakyat, Jumat, 16 Maret 2012.