Mendikbud: Dugaan Korupsi Rektor UPI Tunggu Hasil Audit Inspektorat

(antara)
(antara)

JABARTODAY.COM – BANDUNG — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengimbau agar dugaan penyelewengan dan korupsi oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata jangan dibawa ke opini terlebih dulu.

“Saya belum mendapatkan informasi komplet. Tapi yang jelas, jangan dibawa ke opini dulu. Semuanya kan harus dipastikan terlebih dulu, apakah ada unsur penyimpangan atau tidak, jadi jangan dibawa ke opini dulu,” imbau M Nuh seusai meresmikan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) baru di Jatinangor, Sumedang, Jumat (26/7/2013).

Mendikbud meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada inspektorat untuk membuktikan apakah ada indikasi korupsi atau tidak. “Berikanlah kesempatan kepada pihak inspektorat untuk membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak. Kita tunggu saja. Sekarang kan inspektorat sedang memproses, jadi kita tunggu dulu hasilnya nanti seperti apa. Kita buktikan nanti, apakah ada penyimpangan atau tidak,” katanya.

Mendikbud mengaku belum mengetahui hasil investigasi tim auditor yang diterjunkan inspektorat.

“Saya tidak tahu kapan hasilnya keluar. Memang perlu waktu, kan. Jadi harus dilihat dulu yang sebenarnya seperti apa. Saya sendiri berharap tidak terjadi apa-apa atas isu tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Rektor UPI Sunaryo Kartadinata dilaporkan oleh Gerakan Penyelamatan UPI ke Inspektorat Jenderal serta Dirjen Dikti Kemendikbud.  Dengan kapasitasnya sebagai rektor, Sunaryo dilaporkan diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam banyak proyek di UPI. Salah satunya pengalihan fungsi gedung training centre dan dormitory yang dibangun pada tahun 2009 lalu menjadi hotel bernama Isola Resort.

Dugaan skandal korupsi yang lain adalah penyimpangan dalam pembangunan Gedung Training Centre Kampus UPI Serang, Banten. Pembangunannya dimulai pada tahun 2010 lalu. Namun, pada tahun 2011, proyek pembangunan justru mandek dengan alasan terkendala izin mendirikan bangunan (IMB) yang beraroma korupsi.

Selain itu, Gerakan Penyelamatan UPI menengarai ada ada praktik penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat. Tercatat setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, iuran semester, dan lain-lain yang dihambur-hamburkan untuk pelesiran ke luar negeri.

Selain itu, mulai 2011 lalu UPI juga meminta sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon hingga terkumpul dana sebesar 3,49 miliar. Pada tahun 2012, terkumpul dana sebesar 3,67 miliar.  Pada 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan sudah diminta kesediaannya untuk menyumbang. Padahal, sudah ada kebijakan dari Ditjen Dikti tentang uang kuliah tunggal.

Sejak 2008 lalu, Gerakan Penyelamatan UPI juga mencatat ada pembiaran dalam hal pelanggaran akademik dan administrasi. Praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan oleh oknum dosen, staf administrasi, dan mahasiswa di lingkungan UPI sudah diketahui oleh Sunaryo.  (zam)

Related posts