Fahrus Shaleh Fadhly
Alumnus Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya
Setiap manusia pasti memiliki idea atau visi atau harapan akan sebuah kemajuan. Dalam frase yang praksis visi itu lantas menjadi sebuah upaya, cara, proses dan ikhtiar untuk mencapai tujuan bersama, yakni frase membangun. Membangun adalah upaya atau ikhtiar untuk membangkitkan seluruh potensi yang dimiliki dalam memberikan asas manfaat secara luas kepada masyarakat. Visi kemanusiaan adalah visi yang berdasarkan atas nilai-nilai, dasar-dasar, dan norma-norma kemanusiaan. Dasar-dasar, norma dan nilai-nilai kemanusiaan itu seyogyanya adalah nilai-nilai transendental ke-Tuhan-an yang harus mewujud dalam diri manusia. Perwujudan nilai ke-Tuhan-an dalam diri manusia itu adalah berlaku adil, kerjasama yang baik sesamanya, berbuat jujur, tidak berbuat aniaya, kepedulian sesama, dan nilai transendental lainnya.
Ikhtiar kemanusiaan dalam hubungan sosial antara individu dan individu serta relasi individu bersama masyarakat bentuknya mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, tetapi secara umum masih tetap melibatkan satu relasi pokok yakni nilai dan tata nilai dari pandangan berkemanusiaan. Tata relasi individu dan individu, individu dan masyarakat menurut Noerholis Madjid bersifat dinding pembatas, yakni ada kebebasan ikhtiar manusia dan pembatas kebebasan ikhtiar manusia. Noer Kholis Madjid (Dalam Nilai Dasar Perjuangan HMI) mengatakan:
“Telah dibicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya,” jelas Cak Nur.
Jadi setiap manusia berikhtiar atas kehidupannya untuk bisa tegak dan berdiri memenuhi segala keinginan dan kemauannya tetapi juga dipahami bahwa ada ikhtiar orang lain diluar dirinya. Jika kemudian ikhtiar ini tanpa batas, maka masuk ke dalam ranah kebebasan orang lain dan terjadi pertentangan, maka disitulah urgensi keadilan harus ditegakkan. Sebab kalau tidak maka sudah barang tentu ia akan menghancurkan tatanan sosial kemasyarakatan yang ada. Untuk itu sekali lagi keadilan itu harus tegak ditengah hasrat-hasrat ekonomi manusia. Siapakah yang harus menegakkan keadilan, dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan (2:104).
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan keadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pemerintah dan kepemimpinan pemerintahan yang dibangun secara demokratis oleh bangsa Indonesia dapat dikategorikan melalui etape masing-masing jamannya. Hanya saja selama ini kita saksikan, setidaknya selama empat tahun berselang hampir di semua daerah kampanye calon bupati/wakil bupati dan gubernur di seantero wilayah Indonesia dengan tegas dan manisnya serta bersemangatnya calon bupati/walikota dan gubernur kita mengkampanyekan dirinya untuk berhikmad bersama masyarakat, peduli, dan akan membawa perubahan kemajuan bagi masyarakat.
Faktanya setelah berjalan empat tahun, kemajuan apa yang didapat? Kesejahteraan masyarakat mana yang mereka kampanyekan terealisir dengan baik serta tercapai janji kosong mereka? Realitas kesejahteraan masyarakat masih jauh dari janji. Sektor pendidikan belum ada terobosan khusus semuanya masih berjalan seadanya, janji kampanye akan memback-up kesejahteraan guru tidak teralisir sama sekali, sektor kesejahteraan masyarakat petani belum teralisir dengan baik. Itu terjadi hampir di semua kabupaten/kota. Miris sekali keadaan ini, ternyata mereka mempraktikkan korupsi atau ikut berperan atau turut serta menyetujui korupsi, suap menyuap dan perilaku koruptif lainnya.
Atas dasar kondisi riil diatas, maka sebagai individu dalam masyarakat hendaknya sama-sama memiliki pandangan yang jelas serta pedoman yang konkrit khususnya dalam menemukan figur pemimpin kita untuk tegaknya keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Keadilan sosial adalah keadilan dalam interaksi korelasi kemanusiaan terhadap keberangsungan kondusifitas relasi sosial dan memperkokoh kesatuan visi kemanusiaan. Jika keadilan sosial terwujud, maka keadilan ekonomi akan tercipta kondisi pembagian harta yang tidak memusat dan terbagi secara merata di masyarakat. Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME (5:45).
Dalam frase ini, Nurcholis Madjid menulis: “Adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan adalah amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan (4:58). Ketaatan rakyat kepada pemerintah yang adil merupakan ketaatan kepada diri sendiri yang wajib dilaksanakan. Didasari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (Kebenaran Mutlak) dan Rasulnya (pengajar tentang Kebenaran) (4:59).
Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar
keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan keinginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatannya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.
Dalam konteks relasi pemerintah dan masyarakat ini pula, maka setiap kontestasi pemilihan kepala daerah baik gubernur/bupati/wali kota haruslah memelihara pola relasi hubungan baik antara pemernitah bersama masyarakat dalam menjaga dan mendorong visi kemanusiaan. Sedangkan yang terjadi, dalam praktiknya figur/sosok gubernur/bupati/wali kota belum mampu memberikan keteladanan dan keadilan sosial dan tegaknya keadilan ekonomi, lebih kepada pengarus utamaan kepentingan kelompoknya dan dirinya sendiri. Figur pemimpin kita telah gagal membawa misi kemanusiaan dalam masa pemerintahannya, sehingga mengembalikannya ke kedaulatan individu adalah sebuah keharusan.
Merebut kedaulatan dari figur pemimpin di satu sisi kemudian menghitung ulang, lantas kemudian memberikan kedaulatan kepada figur yang lain memerlukan pencermatan yang dalam. Tidak serta merta pemimpin baru harapan baru akan tercapai. Masyarakat harus cerdas memilih figur pemimpin. Sekali lagi, dalam kontestasi politik di tahun-tahun politik ke depan masyarakat harus cerdas. Kecerdasan ini harus terbangun sebagai upaya nilai transendental ke-Tuhan-an dan visi kemanusiaan senantiasa terpelihara dalam bingkai Indonesia jaya.
Hantaran solusi
Kurang elok membicarakan orang lain sebelum kita sebagai individu belum berbenah diri dalam memasarkan visi-visi kemanusiaan. Artinya, sebagai sebuah solusi meretas kebekuan visi kemanusiaan di zaman kekinian itu : Pertama, ikhtiar transformasi nilai dasar ke-Tuhan-an itu harus dimulai dari individu. Sehingga lahirlah individu-individu yang memiliki kapabilitas dan integritas dalam membangun keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Dengan itu, keadaan akan menjadi semakin terjamin menuju pintu kesejahteraan masyarakat. Kedua, membangun kesadaran sosial dan kepedulian bersama diantara sekeliling kita. Membangun kesadaran sosial dalam lingkungan yang tepat akan tercipta suasana nyaman, damai, maju, tanpa konflik dengan tidak melupakan fungsi-fungsi ihktiar kemanusiaan lainnya. Ketiga, kesadaran sosial harus menjadi gerakan massif, simultan dan kolektif serta menekan sedemikian rupa hingga ke level yang lebih tinggi, sehingga kesadaran bersama ini menjadi sebuah momentum perubahan yang signifikan bagi sebuah kemajuan. ***