May Day dan Tradisi Demo Para Buruh

RoyKompol Roy Satya Putra, SIK, MH
Perwira Siswa Sespimmen Polri Angkatan 56 Tahun 2016

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei selalu diperingati oleh kalangan buruh dengan aksi unjukrasa. Kegiatan tahunan para buruh ini tentu menyita perhatian jajaran Polri lantaran aksi tersebut akan menimbulkan berbagai ekses di lapangan. Misalnya saja dengan pengerahan buruh secara besar-besaran dari daerah ke ibu kota Jakarta, akan membuat jalanan menuju Jakarta mengalami kemacetan. Setelah sampai di ibukota, mereka pun menggelar aksi di sejumlah titik, khususnya kawasan Senayan, tempat berkantornya wakil rakyat.

Menggelar aksi unjukrasa merupakan hak setiap warga negara dan dijamin oleh UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka umum. Dalam UU tersebut juga diatur tentang tata cara mengemukakan pendapat di muka umum. Tata cara tersebut yaitu harus diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Pemberitahuan harus disampaikan oleh pemimpin atau penanggung jawab, tiap seratus orang pelaku harus ada lima orang penanggung jawab, pemberitahuan selambat-lambatnya 3 X 24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima Polri setempat. Surat pemberitahuan untuk mengemukakan pendapat memuat hal-hal antara lain: maksud dan tujuan, tempat, lokasi dan rute, waktu dan lama kegiatan, bentuk, penanggung jawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang digunakan, jumlah peserta. Sedangkan Polri setelah menerima surat pemberitahuan tersebut wajib: a. segera memberi tanda terima pemberitahuan, b berkoordinasi dengan penanggung jawab kegiatan untuk mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kedamaian kegiatan, berkoordinasi dengan pimpinan lembaga/instansi yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat, d. mengamankan tempat, lokasi dan rute yang akan digunakan para pengunjukrasa.

Konsekuensi mengemukakan pendapat tanpa batas atau tidak bertanggungjawab akan melahirkan suasana tidak tertib, kekacauan dan tidak aman, merusak rasa kebersamaan, menimbulkan ancaman keselamatan umum, memunculkan rasa permusuhan, penghinaan, dendam memunculkan hasutan, provokasi dan saling memfitnah antar warga, melanggar hak dan kewajiban orang lain dan lain sebagainya. Karena itu pengaturan tentang menyampaikan pendapat ini harus dipatuhi oelh setiap warga negara yang akan menyampaikan aspirasinya dalam kelompok. Jika aturan tersebut tak dipenuhi, tentunya penyampaian pendapat di muka umum melanggar aturan hukum yang ada. Jika sudah demikian, maka penagak hukum, yaitu Polri berhak melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai ekses dalam aksi unjukrasa memperingati Mas Day, Polri, baik di tingkat pusat hingga ke Polres dan Polsek melakukan berbagai persiapan. Ribuan personel Polri akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjukrasa tersebut. Ini tentunya dilakukan agar aksi tersebut berjalan tertib dan tak sampai menimbulkan gejolak atau tindakan anarkis lainnya. sebab jika aksi tersebut tak terkendali sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif, maka yang akan merasakan kerugiannya adalah seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, dalam perayaan May Day kawan-kawan dari kalangan buruh tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini penting karena biasanya kegiatan tersebut melibatkan banyak massa dari kalangan buruh.


Kegiatan Sosial

Menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negada dan dijamin UU. Namun alangkah baiknya peringatan Hari Buruh Internasional tersebut diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak organisasi di masyarakat yang dalam mengisi hari kelahirannya diisi dengan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Misanya saja dalam perayaan May Day tersebut diisi dengan bakti sosial membersihkan saluran air (selokan) yang menjadi menyebab terjadinya banjir di musim hujan. Langkah seperti ini saya rasa manfaatnya akan banyak dirasakan oleh masyarakat. Selain manfaat positif, masyarakat juga akan memberikan apresiasi kepada aksi sosial tersebut.

Sebenarnya banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan oleh kawan-kawan buruh dalam mengisi hari besar mereka. Selain baksi sosial seperti donor darah, juga bisa diisi dengan kegiatan olahraga seperti jalan sehat, sepeda santai, atau kegiatan olahraga positif lainnya. Mungkin cara seperti ini akan dipandang aneh lantaran menyimpang dari tradisi yang sudah ada yaitu aksi unjukrasa. Akan tetapi masyarakat sekarang ini lebih cenderung membutuhkan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai positif yang manfaatnya bisa langsung dirasakan. Semoga dalam peringatan May Day tahun ini rekan-rekan kalangan buruh bisa lebih arif lagi dalam mengapresiasikan harapan dan keinginannya. ***

Related posts