
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Pesatnya industri penyiaran di Indonesia termasuk di Jawa Barat harus dikawal agar benar-benar menjalankan misinya dengan baik. Tanggung jawab sosial (social responsibility) para insan jurnalis dan pelaku industri penyiaran mesti lebih dikedepankan daripada sisi komersialnya.
“Dampak industri penyiaran ini demikian besar. Kita akui, media itu demikian powerful, karena itu harus dikawal. Para insan pers harus punya rasa tanggung jawab sosial dengan berpegang teguh pada kode etik dan nurani jurnalistik,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Atie Rachmiatie, saat acara Workshop tentang Penyiaran/Pers yang Beretika dan Berwawasan Gender”, di aula KPID Jabar, Bandung, Senin (10/10).
Menurut Atie, selain perlunya kesadaran dari media penyiaran, penegakan hukum juga mesti dilaksanakan agar semuanya berjalan sesuai aturan yang ada. Ia mencontohkan, perlunya batasan sanksi yang jelas bagi media penyiaran yang melanggar ketentuan yang ada.
“KPID Jabar memiliki akat pemantau siaran televisi selama 24 jam. Kami juga menyediakan SMS pengaduan, bila masyarakat keberatan dengan sebuah tayangan tertentu,” ujar Atie yang juga Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung ini. (Fahrus Zaman Fadhly)