Masyarakat Adat Minta Segala Aksi Intimidasi Dihentikan

Pernyataan sikap Masyarakat Adat Nusantara terkait aksi kekerasan yang menimpa masyarakat adat, Senin (10/8/2020) malam. (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Menyusul adanya beberapa peristiwa yang dinilai tidak berkeadilan, Masyarakat Adat Nusantara mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan permasalahan, baik hukum maupun lainnya.

Ada lima butir pernyataan sikap Masyarakat Adat Nusantara kepada Pemerintah Indonesia, yang ditandatangani perwakilan Masyarakat Adat Nusantara.

“Kami masyarakat adat dan budaya menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkis oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap kegiatan ritual keagamaan dan adat di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ucap Pupuhu Kabuyutan Nusantara (Kabuyutan Dayeuh Luhur Gegerkalong), Budi Hermansyah, dalam pernyataan sikapnya di Kabuyutan Dayeuh Luhur Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (10/8/2020) malam.

Budi menambahkan, sebagai sesama anak bangsa, pihaknya merasa prihatin dan sedih atas peristiwa yang menimpa masyarakat adat di Cibubur Bogor, Kuningan, Solo dan Jawa Tengah. Kondisi itu, dinilai dirinya, sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

“Atas dasar itu, kami Masyarakat Adat Nusantara meminta secara tegas kepada pemerintah, aparat hukum untuk segera mengambil tindakan yang cepat, tegas, dan keras terhadap siapapun kelompok masyarakat apapun dan dari manapun atau agama apapun untuk diproses secara hukum, sesaui dengan aturan dan perundang-undangan,” tegas Budi.

Berita Terkait

Budi menilai, aksi intimidasi, kekerasan yang menimpa masyarakat adat, tidak hanya terjadi pada saat ini. Kondisi tersebut terus terjadi, karena ketidaktegasan pemerintah maupun aparat hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa masyarakat adat di NKRI.

“Tidak pernah ada proses hukum yang tegas. Sehingga kejadian yang menimpa masyarakat adat terus berulang,” cetusnya.

Masyarakat Adat Nusantara, diutarakan Budi, meminta presiden melalui panglima TNI maupun kapolri, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku intimidasi maupun tindak kekerasan terhadap masyarakat adat.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini merupakan kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap konstitusi, kejahatan terhadap nilai-nilai sendi kebangsaan. TNI harus mengambil sikap, Presiden harus perintahkan Panglima TNI untuk menuntaskan permasalahan ini,” ucap Budi.

Sementara, Karuhun Kabuyutan Gegerkalong, Abah Yusuf Bahtiar mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat adat. Dia meminta aparat penegak hukum untuk tegas terkait persoalan tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.

“Kami berharap persoalan ini tidak terjadi lagi, terutama kepada masyarakat adat,” serunya.

Seperti diketahui, beberapa peristiwa terjadi menimpa masyarakat adat, diantaranya peristiwa pembubaran doa di Solo, Jawa Tengah, serta polemik makam sesepuh Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (*)

Related posts