JABARTODAY.COM – BANDUNG — Tahun depan, perhelatan politik, berlangsung serentak di berbagai provinsi, kota-kabupaten di tanah air, termasuk Jabar, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Walikota (Pilwalkot), dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Adanya momen akbar itu, tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan sejumkah pihak untuk meraup keuntungan. Satu di antaranya, peredaran uang palsu. “Memang benar. Potensi peredaran uang palsu pada momen pilkada cenderung naik. Ini patut kita waspadai secara bersama,” tandas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Jabar, Wiwiek Sisto Widayat, belum lama ini.
Berdasarkan pengalaman ajang yang sama pada 2014-2015, ungkap Wiwiek, pihaknya menemukan peredaran uang palsu yang cukup banyak pada masyarakat. Untuk itu, Wiwiek menyatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya antisipasi peredaran uang palsu pada momen Pilkada Serentak 2018.
Caranya, ungkap dia, mengintensifkan koordinasi dengan sejumlah pihak. Antara lain, ujarnya, jajaran kepolisian. Langkah antisipasi lainnya, tambah Wiwiek, menggemcarkan sosialisasi Cikur (ciri-ciri uang rupiah) kepada masyarakat. “Sosialisasi itu agar masyarakat lebih memahami dan mengenali ciri-ciri perbedaan antara uang asli dan palsu, ” tuturnya.
Pemantauan peredaran rupiah pun, imbuhnya, terus pihaknya lakukan. Salah satu langkahnya, jelas Wiwiek, mengganti uang yang sobek atau lusuh dan memusnahkannya.
Lalu, berapa nilai uang lusuh atau rusak yang BI musnahkan setiap bulan? Wiwiek mengutarakan, angkanya mencapai triliunan rupiah. “Sekitar Rp 3,5-4 triliun,” tutup Wiwiek. (win)