Masuki Perairan RI Dan Membuang Limbah Tanpa Izin, 3 Kapal Asing Ditangkap

JABARTODAY.COM – BATAM

Sebanyak tiga kapal asing memasuki perairan Indonesia tanpa izin. Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pembuangan limbah berupa oli bekas.

Akibat pembuangan limbah tersebut, perairan di sekitar Pulau Berakit dicemari limbah sehingga tangkapan nelayan berkurang. Kini kapal tersebut sedang ditarik Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

Jajaran TNI Angkatan Laut dari Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamla Armabar) mengamankan tiga kapal asing tersebut di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tiga kapal itu, masing-masing dua tug boat Brit Oil 41 dan Brit Oil 120 berbendera Singapura, serta satu bunker Khalij E Effans berendera Finofuti.

Komandan Guskamla Armabar, Laksma Pranyoto, menerangkan, kapal bunker Khalij E Effans ditumpangi 34 ABK dan dua tug boat Brit Oil dinaiki 29 ABK. Kapal-kapal tersebut, berlayar dari China dengan tujuan Teluk Persia, namun melenceng masuk ke wilayah Indonesia.

Untuk mengamankan tiga kapal asing itu, kata Pranyoto, pihaknya mengerahkan tiga kapal perang, yakni KRI Sibarau, KRI Pulau Rusa, dan KRI Pulau Rangsang.

“Ada informasi kapal yang membuang limbah di sekitar perairan Tanjung Berakit. Lalu kami kirim KRI Sibarau untuk cross check dan kedua kami kirim KRI Pulau Rusa dan KRI Pulau Rangsang. Targetnya jelas, nanti kami buktikan di pantai,” lanjut Pranyoto, Sabtu (3/11/2012).

Akibat pembuangan limbah tersebut, nelayan di Kampung Pengudang, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, langsung terkena dampaknya. Sejak tiga hari terakhir air pantai di sekitar Kampung Pengudang berubah menjadi hitam dicemari oli bekas. <RIE>

Related posts