Oji: Itu Tanggung Jawab Kepsek Baru

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji, mengungkapkan, terlantarnya para mantan Kepala Sekolah Dasar di Kota Bandung, merupakan tanggung jawab kepala sekolah setempat yang baru.
“Sebenarnya jika terdapat Kepsek yang sudah habis masa jabatannya ada dua opsi. Pertama, menjadi guru kembali dan kedua, diangkat jadi pengawas. Jadi, jika ada Kepsek yang selesai pengabdiannya, silahkan mengajar di sekolah yang ditempatinya dan itu menjadi tanggung jawab Kepsek baru di sekolah setempat. Tidak perlu ada lagi SK untuk langsung mengajar, karena sudah jelas tugasnya,” kata Oji, saat ditemui di sela acara silaturahmi PHRI Jawa Barat, Kamis (20/9) malam.
Oji juga menyebutkan, untuk SK kolektif untuk pengangkatan Kepsek baru, lsudah dikeluarkan, tinggal menunggu yang secara individu. “Disdik sudah mengeluarkan SK kolektif. Namun, untuk individu kemungkinan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ujarnya.
Ditanya terkait jatah tunjangan untuk mantan kepsek, Oji menanggapinya dengan santai. “Iya itu tadi, masih menunggu keluarnya SK individu. Kalau sudah keluar dapat dipastikan tidak akan ada masalah, mudah-mudahan SK tersebut dapat segera keluar,” tandasnya.
Seperti diketahui, 145 mantan kepsek terbengkalai, karena sudah tidak berfungsi di sekolah tempat dia bertugas dahulu. Selain itu, selama enam bulan ini, kepsek SD yang baru diangkat, belum mendapatkan SK pengangkatan, namun hanya berupa serah terima jabatan. (AVILA DWIPUTRA)