Mahasiswa Dicuti-paksakan, BEM UPI Tak Hadir di Garda Terdepan

upiJABARTODAY.COM – BANDUNG

Tindakan cuti paksa yang belum lama ini dilakukan oleh rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terhadap para mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbuah kemelut bagi institusi pencetak calon guru tersebut. Agus Setia Mulyadi, orang tua dari Ina Winangsih, pada 2 April 2014 secara mengejutkan mengadukan hal itu pada Ombudsman.

Mendengar kabar tersebut, Jabartoday melakukan wawancara eksklusif dengan pelapor di kediamannya pada Senin (7/4/2014) malam. Dalam wawancara tersebut, Agus yang merupakan alumni IKIP Bandung -yang telah berubah nama menjadi UPI-jurusan Pendidikan Matematika angkatan 1981 ini menumpahkankan kekesalannya terhadap pengelolaan almamater yang dulu membesarkannya itu.

Menurut Agus, UPI hari ini adalah UPI yang jauh dari makna mulia di balik capnya sebagai kawah candradimuka penghasil kaum intelektual. Otonomi yang kini diperoleh UPI berdasarkan statusnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) justru malah membuatnya jauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kebijakan cuti paksa ini adalah bukti atas hal tersebut,” keluhnya.

Selain itu, lanjut Agus, para mahasiswa, terutama mereka yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa UPI tak lagi bisa diandalkan untuk menjalankan fungsi kritik atas persoalan-persoalan semacam demikian. “Oleh karenanya, ketika puteri saya menjadi korban dari cuti paksa ini, saya lebih memilih untuk langsung mengadukannya kepada Ombudsman, dibanding kepada BEM UPI yang tak lantang bersuara,” tegasnya.

Ketika ditanya, apakah sebelumnya ia telah mengadukan permasalahan anaknya kepada BEM UPI? “Ya. Saya sudah pernah menghubungi pihak BEM UPI yang saat itu mengadvokasi para mahasiswa yang statusnya ditangguhkan. Namun, tanggapan mereka datar-datar saja, seolah ini bukan hal yang serius,” jawab Agus.

Di tempat lain, Yoga Prayoga, salah seorang anggota Aliansi Mahasiswa UPI (AMUPI) saat ditemui oleh wartawan Jabartoday pasca aksi unjuk rasa menolak cuti paksa memberikan keterangan bahwa AMUPI merasa dibohongi oleh Dudi Septiadi, mantan Presiden BEM UPI, yang pada bulan Desember 2013 lalu mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak rektorat, ia menjamin para mahasiswa penangguhan akan diberi kelonggaran waktu hingga akhir tahun 2014 untuk melunasi tunggakan biaya kuliahnya.

“Ketika itu beliau berkata kepada saudara Ridwan dan Kelvin (anggota AMUPI) bahwa penangguhan akan diberikan oleh Direktur Kemahasiswaan UPI hingga Desember 2014. Oleh karena itulah kami agak merasa lega. Namun, begitu perkuliahan semester baru dimulai kembali pada Februari lalu, kami terkejut mendengar kabar bahwa banyak mahasiswa yang dicuti-paksakan,” paparnya. (Muhamad Rizal Supriatna)

Related posts