Adakan Nonton Bareng Tanpa Izin, Bisa Kena Sanksi

brazil-world-cup-2014JABARTODAY.COM – BANDUNG

Bertempat di Graha Pasim, Jalan Terusan Pasteur 167, Rabu (5/2/2014), PT Nonton Bareng (PT Nonbar) yang mengandeng InilahKoran sebagai pemegang lisensi resmi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2014 memaparkan aturan terkait pengadaan kegiatan nonton bareng alias nobar.

“Kami menunjuk InilahKoran untuk menangani sosialisasi, pengamanan, dan izin untuk nonton bareng yang berada di wilayah Jawa Barat,” ujar General Manager PT Nonbar, Sandy Anugrah, dalam jumpa pers.

Dengan penunjukan ini, terang Sandy, berarti InilahKoran menjadi rekanan pemasaran PT Nonbar dalam penyelenggaraan aktivitas nonton bareng Piala Dunia di tempat-tempat komersial di Jabar. Maka itu, lanjutnya, bagi tempat komersial seperti kafe, restoran, tempat hiburan, hotel, dan venue lainnya yang akan mengurus izin penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia 2014, dapat menghubungi rekanannya tersebut.

“Jika pada pelaksanaan nanti ada tempat komersial yang menggelar nonton bareng Piala Dunia 2014 dan tidak memiliki izin, tentu akan dikenakan sanksi hukum,” tegasnya.

Sandy menjelaskan, izin nonton bareng ini dilakukan guna menjaga nilai sponsor. Aturan ini, telah dikeluarkan FIFA pada 2010 lalu. “Kami sudah diingatkan secara keras oleh FIFA untuk menjaga nilai sponsor yang telah mendukung suksesnya Piala Dunia,” ucapnya.

Tapi, dituturkan Sandy, aturan ini tidak mengikat kepada masyarakat yang mengadakan nobar di wilayahnya dengan menggunakan layar besar dengan catatan tidak dikomersilkan. Peraturan ini hanya bagi tempat-tempat yang telah disebutkan sebelumnya.

Sementara itu, Pimpinan Umum InilahKoran Alfian Mujani mengaku, PT Nonbar dan pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menyosialisasikan kesepakatan kepada venue-venue yang akan menyelenggarakan nonton bareng. “Terkait pengawasan, kami dan PT Nonbar akan bekerjasama dengan aparat berwajib dengan membentuk tim sweeping selama perhelatan Piala Dunia digelar,” terangnya.

Terkait pemasaran izin penyelenggaraan, imbuh Alfian, akan segera dibuat skema dan regulasinya. Dalam waktu dekat ini, regulasi dan teknis mendapatkan izin nobar ini akan disosialisasikan. (VIL)

Related posts