Legislator Minta Anggaran RMP Tepat Sasaran

Gedung DPRD Kota Bandung (istimewa)

JABARTODAY.COM – BANDUNG DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat kurang mampu melalui bantuan hibah anggaran pendidikan.

Begitupun dalam APBD Murni tahun 2021, bantuan sebesar Rp 130 miliar, secara eksplisit termuat dalam anggaran kegiatan di Dinas Pendidikan Kota Bandung.

“Untuk masyarakat rawan melanjutkan pendidikan, kita lucurkan dàna hibah RMP,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, saat ditemui usai Rapat Paripurna APBD Perubahan tahun 2021, Jum’at (3/9/2021).

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat, pemetaan anggaran RMP yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung, merupakan kebutuhan yang diajukan sesuai jumlah siswa RMP yang ada. Meski demikian, masih sedikit persoalan orangtua siswa tidak mampu dan sekolah yang bisa diselesaikan.

Pendapat sama diungkapkan anggota badan anggaran dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan. Dalam pandangan dia, perlu ada kebijakan dalam mengawal penggunaan anggaran RMP.

Berita Terkait

“Pihaknya terus berupaya mempertajam penggunaan anggaran RMP agar lebih optimal dan melakukan sinkronisasi dalam pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran. Perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran RMP dapat lebih dirasakan dampaknya,” katanya.

Untuk itu, sebut Juniarso, pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan Kota Bandung agar menggunakan anggaran sesuai alokasinya. Sehingga, pengawasan juga dioptimalkan melalui pengawasan internal Dinas Pendidikan.

Disamping itu, sesuai fungsinya legislatif turut dalam pengawasan penggunaan anggaran tersebut. Ini dimaksudkan agar kinerja dinas pendidikan tepat sasaran dan tepat guna.

“Tepat guna dan tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan anggaran RMP. Penggunaan dana juga harus berkesinambungan untuk orangtua siswa yang membutuhkan. Karena itu, anggarannya harus fokus, jangan diecer. Kalau fokus akan bermanfaat,” imbuh Juniarso. 

Anggaran RMP, merupakan dana yang dialokasikan dalam APBD. Hal itu bertujuan untuk membantu mendanai persoalan beban biaya pendidikan orangtua tidak mampu sesuai dengan prioritas. Penentuan besaran dana RMP berdasarkan usulan kebutuhan yang selaras dengan kegiatan prioritas pendidikan.  

“Diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dan menciptakan  peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan perbaikan  tata kelola agar dapat melayani orangtua tidak mampu dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)

Related posts