JABARTODAY.COM – BANDUNG Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung akan fokus pada pembenahan aset yang dikelola. Sementara terkait polemik penafsiran batasan usia jabatan direktur utama, biarkan itu menjadi wilayah panitia seleksi.
Drektur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung R Heri Heryawan mengatakan, setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi dan sah dilantik jadi dirut PD Pasar, maka demi terciptanya kemandirian PD Pasar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bandung ini, akan memulai kerjanya pada pengelolaan pasar.
“Saya akan fokus pada pembenahan PD Pasar, biarkan polemik administrasi jadi ranahnya Pansel,” kata Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (30/1).
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja berharap, pengelola baru PD Pasar dapat membawa suasana baru pada pengelolaan pasar di Kota Bandung.
“Kita mau tujuan PD Pasar dikembalikan pada rohnya. Kemudian pelihara aset dengan baik, biar konsumen nyaman dalam bertransaksi, pedagang juga nyaman dalam berjualan,” tukas Uung.
Menyoal kerja sama dengan operator pasar, politisi Partai Nasional Demokrat ini meminta agar PD Pasar tidak main-main dengan pihak ketiga. Pengalaman yang terjadi di Pasar Baru kemarin, merupakan sikap tidak bertanggungjawab operator yang meninggalkan kewajibannya hingga Rp 50 miliar, dan ngeloyor begitu saja harus jadi catatan pahit.
“Operator seperti itu harus di blacklist, tidak perlu diikutsertakan dalam kegiatan pengeloaan aset yang dikuasai Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Dengan masuknya direksi baru dalam pengelolaan PD Pasar, maka penggunaan dan pemanfaatannya aset harus dilakukan dengan cermat.
“Karena selain aset didalam PD Pasar ada dana APBD. Maka pengelolaan tidak lepas dari pengawasan dewan,” kata dia.
Uung setuju banyak program kerja PD Pasar yang harus dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Hal itu bakal memberikan kesan baru pada wajah PD Pasar yang belakangan tercoreng.
Menurut dia, keberlangsungan PD Pasar mesti terus dijaga dan dikembangkan sebagai aset yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“PD Pasar harus eksis karena harus mengelola pasar. Di sanalah masyarakat biasa bertransaksi, agar interaksi sosialnya berjalan dengan baik,” pungkas Uung. (edi)