Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI) bertekad akan melakukan pengawalan ketat dengan penjagaan polisis selama 24 jam penuh dalam penghitungan rekapitulasi perolehan suara Pilkada putaran kedua DKI Jakarta.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Senin, terkait keamanan suara hasil Pilkada putaran kedua tersebut.
Dahliah mengatakan polisi juga akan menjaga proses penghitungan suara dan kotak suara, sementara jumlah personel polisi yang diturunkan tergantung pada seberapa banyak kotak suara dan tingkat keamanan lokasi.
“Ada yang hanya cukup dua orang, ada yang sampai lima. Tergantung storage kotak itu,” kata Dahliah.
Ia mengatakan penjagaan ketat polisi ini untuk memastikan kotak-kotak suara yang berisi hasil suara Pilkada DKI putaran dua itu tidak berpindah tempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemungutan suara Pilkada DKI 2012 putaran pada 28 dan 29 September 2012.
Para pejabat KPU DKI Jakarta meneyebutkan bahwa penghitungan suara hasil Pilkada DKI putara dua pada 20 September lalu masih berlangsung.
Setelah rapat pleno akhir September tersebut, menurut KPU DKI Jakarta, pasangan calon yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI akan ditetapkan pada 3 Oktober 2012, juga melalui rapat pleno.[far/an]