KPK Mulai Dalami Kasus BJB

JURU BICARA KPK, Johan Budi (pesatnews)

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami dugaan penyelewengan kredit Bank Jabar-Banten (BJB) yang dilaporkan Budget Advocacy Group (BAG) belum lama ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, saat ini tim KPK sedang mempelajari laporan dugaan korupsi yang menyeret nama orang no satu di Jabar itu. Bahkan tim KPK juga sudah turun ke lapangan untuk mencari bukti lain terkait kasus tersebut.

“Kasusnya masih ditelaah tim Dumas (pengaduan masyarakat, red) KPK. Tim sudah turun ke lapangan sejak pekan kemarin. Saya belum dapat informasi lengkap soal itu. Yang jelas tim masih menelaah,” singkat Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Terpisah, Ketua Budget Advocacy Group (BAG) Dedi Haryadi mengaku sudah melengkapi data laporan ke KPK terkait dugaan penyelewengan kredit dan mark up pembangunan BJB Tower di Jakarta.

“Tindak pidana perbankan sudah cukup terang benderang. Saya sudah serahkan semua data dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Dedi, kepada Jabartoday.com.

Ditanya kapan diserahkan data dan bukti tersebut, Dedi mengatakan, pihaknya menyerahkan semuanya tanggal 27 Februari lalu. “Saya serahkan semua dokumen yang ada untuk melengkapi laporan ke KPK. Perkembangan penanganan kasus tersebut bisa saya akses setiap saat dengan tim yang menanganinya,” tegas Dedi.

Seperti diketahui, BAG melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke KPK, 29 Januari 2013 lalu. Laporan dilakukan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan dana APBD yang dimanfaatkan untuk pencitraan gubernur jelang Pemilihan Gubernur Jabar. Pada 2013, Pemprov Jabar mengalokasikan dana hibah dan bansos sekitar Rp 1,4 triliun.

“Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang diduga terkait dengan kepentingan gubernur sendiri untuk mendapatkan dukungan politik dari publik atau konstituen atau lebih tepatnya dari para penerima bantuan. Fenomena politik anggaran seperti ini yang disebut pork barrel,” ujar Ketua BAG Dedi Heryadi saat jumpa pers di Gedung Indonesia Menggugat, Kamis 30 Januari 2013 siang.

Dia menandaskan, alokasi dana hibah dan bansos tersebut untuk dana bantuan desa Rp 100 juta/desa untuk 5.304 desa, dana bantuan Rp 50 juta per penyuluh untuk 2.000 penyuluh pertanian, bantuan Rp 90 juta/kampus untuk 400 perguruan tinggi swasta. Kemudian, sebagai dana bantuan untuk kelompok tani dan nelayan sebesar Rp 25 juta/kelompok.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah keras tudingan BAG tersebut. “Tidak apa-apa setiap orang boleh melaporkan kemana-mana,” singkat Aher. (Rommy Roosyana)

Related posts