JABARTODAY.COM.:JAKARTA- Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa hari ini KPK telah menangkap basah pegawai pajak karena ditemukan sedang menerima suap. Hal itu menandakan bahwa ternyata masih banyak pegawai pajak yang nekat melakukan korupsi.
Fuad menjelaskan, meskipun masih ada penyimpangan, namun sebenarnya tingkat penyimpangan oleh oknum pajak saat ini sudah jauh menurun namun memang masih ada yang nekat.
Fuad menegaskan, Ditjen Pajak sengaja memantau beberapa pegawai agar bisa ditangkap basah oleh KPK. Tujuannya, untuk memberi efek jera kepada pegawai lain. “Kami berharap penangkapan itu akan membuat tingkat penyimpangan bisa habis di Ditjen Pajak. Kami apresiasi kerjasama yang diberikan KPK,” tegas Fuad.
Seperti diketahui, pegawai Pajak yang ditangkap KPK masih diperiksa intensif. Penyidik KPK masih mendalami dugaan suap yang dilakukan oknum pegawai Pajak itu. Selain sang oknum, ditangkap juga pria yang diduga kerabatnya dan seorang pengusaha.
Penangkapan tersebut dilakukan Rabu siang. KPK mendapatkan sejumlah bukti yakni uang. Mereka pun langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di Lantai 7. KPK masih mendalami keterlibatan penyelenggara negara lainnya. [far]