Koalisi Partai Politik Pada Pemilukada

Oleh Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Gelombang demokratisasi berdampak besar pada hadirnya interaksi sosial politik yang cenderung dinamis. Dinamika ini juga dialami para elit partai politik (parpol) dalam proses pembentukan koalisi parpol dalam rangka pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Namun, pembentukan koalisi parpol kerap tidak membawa efek signifikan bagi tumbuhnya kerjasama internal parpol dan antarparpol mitra koalisi, bahkan pada sebagian parpol melahirkan polarisasi dan fragmentasi. Ini pula yang terjadi dalam Pemilukada Kabupaten Bandung Tahun 2010. Berdasarkan hal tersebut, dilakukan sebuah penelitian interaksi sosial pembentukan koalisi parpol dalam Pemilukada Kabupaten Bandung Tahun 2010. Pertanyaan penelitiannya, bagaimana kecenderungan pola interaksi sosial elite parpol dalam proses pembentukan koalisi parpol dalam Pemilukada Kabupaten Bandung Tahun 2010?

Dengan tujuan penelitian menemukan gambaran yang jelas mengenai kecenderungan pola interaksi sosial elit partai politik dalam proses pembentukan koalisi partai politik dalam Pemilukada Kabupaten Bandung tahun 2010 sebagai upaya memperkuat konsep atau menemukan konsep baru yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu sosial (sosiologi).

Interaksi sosial dipahami Ng. Philipus (2006: 22) sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang berkaitan dengan hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan kelompok sosial lain. Lebih lanjut Turner (1988 : 14) menjelaskan Interaksi sosial adalah satuan analisis sosiologi yang paling mendasar. Studi tentang perilaku individu merupakan kajian utama dari psikologi, sedangkan sosiologi mengkaji pengorganisasian dari individu-individu tersebut, yang hanya bisa dimulai dengan memahami  interaksi sosial. Simmel menegaskan, terdapat tiga hal utama dalam interaksi sosial yaitu proses sosial, tipe-tipe sosial, dan pola-pola perkembangan. Pembentukan koalisi partai politik dinilainya sebagai salah satu proses sosial.

Gillin dan Gillin (1954: 489) menyebutkan dua syarat interaksi sosial yaitu kontak sosial dan komunikasi. Sebagai bagian dari interaksi sosial, pembentukan koalisi parpol mensyaratkan dua hal tersebut yang diwakili oleh elitenya masing-masing. Masalahnya, kontak sosial dan komunikasi antarparpol tidak secara otomatis melahirkan kesepemahaman bersama hingga terjadi kesepakatan untuk membentuk koalisi parpol. Ini mengingat tiap parpol mempunyai struktur dan kultur politik yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Efektifnya interaksi sosial di internal parpol menentukan terpeliharanya kebersamaan dalam mengawal berbagai putusan dan kebijakan internal parpol, termasuk putusan terkait pembentukan koalisi parpol. Sebaliknya, tidak efektifnya interaksi sosial di internal parpol berpotensi melahirkan fragmentasi (pembelahan) dan polarisasi (pengkutuban) elite parpol. Fragmentasi elite parpol, dalam pendekatan Gillin dan Gillin, merupakan akibat dari proses disasosiatif.

Objek penelitian ini adalah parpol dan koalisi parpol. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini difokuskan pada proses pembentukan koalisi parpol.

 

Konfigurasi Koalisi Partai Politik

Dinamika politik yang terjadi dalam Pemilukada Kabupaten Bandung menghasilkan konfigurasi koalisi parpol yang menarik. Terdapat tiga koalisi parpol yang secara resmi mencalonkan bupati dan wakil bupati.

Pertama, koalisi PAN, PKB, PPP, Partai Hanura. Koalisi yang mengusung pasangan Deding Ishak dan Siswanda Harso Sumarso ini memiliki modal politik 10 kursi/248.045 suara. Koalisi ini dapat dibaca dengan pendekatan teori minimal conected coalition (MCW) Axelrod. Teori ini tidak terlalu mementingkan jumlah kursi atau kesamaan ideologi, tapi menekankan kedekatan preferensi kebijakan. Koalisi parpol ini mengasumsikan tujuan ”policy seeking”, yaitu mewujudkan kebijakan sesuai kepentingan parpol.

Kedua, koalisi PDIP dan Partai Gerindra. Koalisi yang mengusung pasangan Yadi Srimulyadi dan Rusna Kosasih ini memiliki modal politik 9 kursi/269.039 suara. Ketiga, koalisi PKS dan PBB. Koalisi yang mengusung pasangan Ridho Budiman Utama dan Dadang Rusdiana ini memiliki modal politik 8 kursi/210.156 suara. Di luar itu, Partai Golkar membangun koalisi dengan sempalan PAN yang mengusung pasangan Dadang Mohamad Naser dan Deden Rukman Rumaji.

Dua koalisi parpol tersebut mencerminkan teori minimal range coalition (MRC). Teori ini melihat koalisi parpol tidak didasarkan pada modal politik, tapi pada kecenderungan kesamaan ideologi. Jika dilihat dari jumlah parpol mitra koalisi, koalisi PDIP dan Partai Gerindra serta PKS dan PBB mencerminkan bargaining proporsition coalition. Teori ini menggambarkan koalisi parpol dengan jumlah parpol paling sedikit. Dasar dari teori ini adalah memudahkan proses tawar-menawar dan negosiasi karena anggota atau rekanan koalisi hanya sedikit.

 

Interaksi Sosial

Interaksi sosial parpol dalam pembentukan koalisi parpol pada Pemilukada Kabupaten Bandung tercermin dalam perilaku parpol, di antaranya penjaringan pasangan calon, mekanisme dan motivasi pembentukan koalisi parpol, serta fragmentasi dan integrasi parpol.

Dinamika interaksi partai politik dalam proses pembentukan koalisi parpol pada Pemilukada Kabupaten Bandung terjadi dalam tiga pola kecenderungan yaitu dinamika interaksi internal, dinamika interaksi eksternal, serta dinamika interaksi internal-eksternal. Interaksi internal yaitu kecenderungan interaksi ke dalam parpolnya. Interaksi eksternal yaitu kecenderungan interaksi ke luar parpolnya. Interaksi internal-eksternal yaitu kecenderungan interaksi baik ke dalam maupun ke luar parpolnya.

Pola interaksi internal cenderung terjadi secara dominan pada parpol besar seperti Partai Golkar, PDIP, dan Partai Demokrat. Ketiga parpol ini hanya tinggal melakukan konsolidasi internal. Dinamika politik mengemuka lebih bersifat intern seperti penjaringan internal calon atau membahas strategi dan taktik pemenangan Pemilukada tanpa melibatkan parpol lain. Parpol besar menunjukkan tidak terlalu bersemangat membangun koalisi parpol. Karena itu, mereka cenderung lebih aktif melakukan interaksi internal (ke dalam) daripada interaksi eksternal (keluar).

Pola interaksi yang kedua adalah dinamika interaksi eksternal. Parpol dengan jumlah kursi dan suara kecil dipandang cenderung aktif melakukan interaksi parpol yang bersifat eksternal dengan tujuan menjalin mitra koalisi. Proses ini menjadi satu-satunya peluang agar mereka dapat berpartisipasi dalam proses pemilukada. Itu dialami PKB, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Hanura. Komunikasi yang intensif dengan parpol lain menjadi sebuah tuntutan mutlak bagi parpol yang memiliki modal politik yang kecil jika berkeinginan ikut serta dalam pencalonan Pemilukada Kabupaten Bandung. Seiring dengan itu, parpol kecil menunjukkan semangat yang tinggi dalam membentuk koalisi parpol.

Ketiga, dinamika interaksi internal-eksternal. Model ini berlangsung pada parpol menengah seperti PKS dan PAN. Mereka cenderung aktif melakukan interaksi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat pencalonan. Pada sisi lain, jumlah suara medium juga memberikan konfidensi politik pada parpol kelas menengah ini. Parpol menengah menunjukkan tidak sekedar memiliki semangat membangun koalisi parpol, tapi juga memiliki harapan besar untuk mencalonkan kadernya. Karena itu, mereka selain sibuk melakukan konsolidasi internal parpolnya, juga sibuk melakukan penjajagan koalisi dan negosiasi kepentingan dengan parpol lain.

Pola interaksi sosial yang berbeda-beda pada setiap koalisi parpol menghasilkan suatu tindakan sosial yang berbeda-beda pula. Pembentukan koalisi parpol pada umumnya tidak dilandasai motivasi yang ada kaitannya dengan ideologi parpol. Sedangkan parpol kecil dalam membentuk koalisi parpol pada umumnya dilandasi kesadaran ideologi parpolnya. Akibatnya, formasi tiap koalisi parpol tidak tampil dengan motivasi yang sama dalam mengarungi kompetisi pemilukada. Kesamaan ideologi parpol dalam satu koalisi parpol tidak menjadi jaminan adanya kesamaan motivasi dalam membentuk koalisi parpol. Dalam konteks ini, posisi elit memainkan peranan yang dominan dalam pola interaksi sosial pembentukan koalisi parpol.

Terkait dengan peranan elit parpol ini, terdapat karakteristik interaksi sosial yang berbeda antara parpol besar dengan parpol kecil. Peran elit parpol besar pada umumnya tak lepas dari intervensi elit tingkat pusat. Sedangkan elit parpol kecil pada umumnya terbebas dari intervensi elit tingkat pusat. Itu karena elit pusat pada parpol besar biasanya memiliki kepentingan yang kuat dalam pemilukada. Begitu pula sebaliknya, elit pusat pada parpol kecil biasanya tidak memiliki kepentingan yang kuat dalam pemilukada. Intervensi elit pusat yang berlebihan biasanya mengakibatkan lenyapnya dinamika interaksi sosial yang diperankan elit tingkat daerah.

Intervensi politik elit parpol di tingkat pusat terhadap elit parpol di daerah dalam pembentukan koalisi parpol dan pencalonan Pemilukada, jika tidak disertai kepemimpinan yang kuat pada umumnya melahirkan konflik yang berujung pada timbulnya polarisasi dan fragmentasi elit parpol. Itu dialami Partai Golkar dan PAN. Fragmentasi dan polarisasi yang terjadi pada kedua partai politik ini melahirkan formasi koalisi parpol dalam Pemilukada Kabupaten Bandung berpola zig-zag.Untuk membangun efektivitas interaksi sosial pada pembentukan koalisi partai politik dalam pemilukada, perlu dilakukan beberapa hal.

Pertama, mengubah ketentuan pencalonan pasangan calon oleh parpol/gabungan parpol dari minimal sebanyak 15% sebagaimana dalam UU No. 32/2004 kursi/suara menjadi minimal satu kursi.

Kedua, memperkuat kepemimpinan internal parpol. Untuk mencegah timbulnya fragmentasi dalam tubuh partai politik, organisasi partai politik meniscayakan kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan yang kuat mensyaratkan pimpinan partai politik yang lahir dari proses pemilihan yang legitimit baik secara sosiologis maupun demokrasi. Kepemimpinan yang kuat juga mensyaratkan komunikasi yang baik dan benar dengan berbagai kalangan, baik intern maupun ekstern partai politik. Sehingga proses rekruitmen kepemimpinan dari bawah (bottom up) perlu di implementasikan.

Ketiga, mempraktikkan prinsip demokrasi dalam pembentukan koalisi partai politik dan penjaringan calon. Mekanisme pembentukan koalisi partai politik dan penjaringan calon atau pasangan calon semestinya dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek sosiologis masyarakat yang dilaksanakan secara demokratis. Mekanisme yang demokratis dalam konteks ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan secara langsung dan tak langsung dengan koalisi partai politik dan calon. Proses penjaringan calon, misalnya, semestinyadilakukan dengan terlebih dahulu mendengar harapan, saran, dan pendapat para konstituennya.

Dengan cara demikian, partai akan selalu dekat dengan konstituennya. Begitu pula pembentukan koalisi partai politik semestinya dilakukan dengan melibatkan seluruh pengurus partai politik dan bahkan kalau memungkinkan mendengar terlebih dahulu suara konstituennya. Itu diperlukan untuk meminimalisasi timbulnya resistensi dalam tubuh partai politik dan koalisi partai politik di kemudian hari.

 *Dipertahankan pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Pada tanggal 2 Februari 2012 di Gd. Pascasarjana Lt.2 Universitas Padjadjaran

 

Related posts