
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Diklaim sebagai penangkapan dan penyitaan terbesar, khususnya di wilayah Jawa Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengamankan lebih dari setengah ton atau tepatnya 590 kg ganja kering siap edar dari 3 tersangka, yakni DS, ZN, dan SY.
Menurut Kepala BNNP Jabar Brigadir Jenderal Anang Pratanto, pihaknya menangkap ZN dan SY di ruas tol Jagorawi, Bogor. Dari keduanya didapatkan barang bukti 200 kg ganja kering. “Dari situ kita lakukan pengembangan dan didapatkan lah satu tersangka lagi di Tangerang (DS) dengan barang bukti 390 kg ganja,” ujar Anang dalam ekspose di Kantor BNNP Jabar, Jumat (18/7/2014).
Pada Rabu (16/7/2014), DS digerebeg di kediamannya di Perum Rajeg City, Kabupaten Tangerang, dan di dalam gudang di samping rumahnya, pihak BNNP Jabar menemukan ganja seberat 390 kg yang siap diedarkan. Penangkapan DS sendiri diawali dari diamankannya ZN dan SY saat sedang mengangkut ganja menggunakan truk tronton. “Truknya sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Ganjanya sendiri disimpan di bawah dek terus ditutupi mainan. Sehingga orang tidak akan menyangka kalau sedang ngangkut ganja,” papar Anang.
Anang menyatakan ini adalah penangkapan terbesar yang dilakukan pihaknya. Ratusan kilo ganja asal Aceh tersebut, dikatakan Anang, akan diedarkan ke beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. “Ini pemain lama dan dia juga pengepul seluruh ganja yang ada di daerah Jabar,” tukasnya.
Anang membeberkan fakta bahwa 70 persen penyalahgunaan ganja ada di Jabar. Sehingga tidak mengherankan, sindikat pengedar banyak beroperasi di wilayah Tatar Pasundan. Namun, saat disinggung berapa nominal yang dhasilkan dari ratusan ganja yang disitanya, dirinya enggan berkomentar. “Karena tersangka sudah melakukan lima kali pengiriman, jumlah yang telah beredar di luar lebih besar dari yang kami dapatkan,” ucap Anang.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 111 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika dan terancam meringkuk di balik bui seumur hidup mereka. (VIL)