JABARTODAY.COM – BANDUNG Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer S. Silalahi meminta Pemerintah Kota Bandung mendata ulang aset milik PD Kebersihan yang diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pemerintah Kota Bandung belum mendata seluruh potensi asetnya.
“Kami melihat sebenarnya potensi aset yang selama ini dikuasai PD. Kebersihan nilainya melebihi dari yang dilaporkan ke DPRD,” kata Folmer, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (18/10/2021).
Selama ini, pada kegiatan rapat dengar pendapat dewan yang melibatkan PD Kebersihan, kata dia, BUMD tersebut hanya memberikan data abstrak aset mereka. DPRD pun seringkali mempertanyakan bahkan tidak mau menerima data yang disodorkan tersebut dan meminta memberikan data detail mereka yang sudah diaudit.
“Karena kami ingin tahu lebih detailnya,” tukas Folmer.
Menurut dia, banyak aset tanah yang dulunya dikuasai PD Kebersihan dan digunakan untuk tempat pembuangan sampah (TPS) tidak sesuai dengan potensi nilai saat ini. Sebabnya, belakangan aset tanah TPS tersebut masih ada yang dikuasai PD Kebersihan.
Padahal dengan dilikuidasi perusahaan plat merah itu, seharusnya seluruh asetnya diserahkan ke Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Kalau aset tanah TPS masih dikuasai PD Kebersihan, bukan tidak mungkin dijadikan lahan bisnis dengan keuntungan yang mereka kelola sendiri. Padahal sebenarnya aset tanah TPS tersebut masih tercatat dengan data milik pemerintah kota Bandung,” sebut Folmer.
Akibatnya, kata dia, buruknya pencatatan aset tanah TPS ini bisa berpotensi menyebabkan Pemerintah Kota Bandung dirugikan. Sebab, banyak aset yang akhirnya diklaim kepemilikannya oleh PD Kebersihan.
“Jangan sampai kasus seperti ini mencuat. Saya banyak memiliki data. Makanya kami minta data terbaru dari hasil audit investigasi,” tegasnya. (*)