Kemendag Adakan Sidak Produk Impor

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen memeriksa sampel daging sapi, Jumat (21/12).

JABARTODAY.COM – BANDUNG Mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, pada Jumat (21/12), Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar, yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Bareskrim Mabes Polri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat dan Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak di tiga titik, yakni toko spare part mobil yang berlokasi di Jalan Kebon Jukut, pusat perdagangan Pasar Baru dan toko di Jalan Cibadak.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Nus Nuzulia Ishak, tim TPBB menemukan produk ban untuk kendaraan penumpang yang diduga tidak memenuhi syarat penandaan sesuai ketentuan berlaku pada Nomor Pendaftaran Barang di Jalan Kebon Jukut. Produk ban tersebut merupakan produk impor yang berasal dari Malaysia.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda tepatnya di Pajagalan, TPBB juga menemukan produk non pangan lainnya, berupa lampu swaballast, produk tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mencantumkan tulisan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Seiring beredarnya bakso babi, tim TPBB melakukan pengambilan sampel daging sapi dan produk asal daging sapi, seperti bakso dan sosis. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk tersebut tidak tercemar.

Kementerian Perdagangan memberikan apresiasi kepada Disperindag Jabar dan Kota Bandung, karena telah melakukan pengawasan secara berkesinambungan. “Kegiatan tersebut telah menimbulkan dampak positif dengan mulai meningkatnya kesadaran di kalangan pelaku usaha untuk tidak memproduksi dan menjual barang yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Nus, di sela kegiatan.

Ditambahkannya, tim TPBB akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan non pangan secara berkelanjutan. “Diharapkan melalui penguatan koordinasi, kegiatan pengawasan terpadu Tim TPBB dapat lebih memberikan perlindungan pada konsumen dan menguatkan pasar dalam negeri,” tutupnya. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts