Elemen Ormas Islam dan Advokat Desak DPRD Kota Bandung Terbitkan Perda Anti LGBTQI

 

Audiensi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung bersama Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat ( foto: m. budiman)

JABARTODAY.COM, BANDUNG – –   Sejumlah perwakilan dari ormas islam dan advokat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).

 

Adapun agenda pertemuan membahas tuntutan diterbitkannya peraturan daerah (perda) anti LGBTQI yang saat ini begitu marak berkembang di kota Bandung. Koordinator AMPUHIS, Dr Anton Minardi menyampaikan keprihatinan atas begitu masifnya gerakan penyimpangan seksual dalam bentuk LGBTQI ( Lesbian, Gay, Bisex, Transgender, Queer, Intersex).

 

“Kami berharap DPRD kota Bandung dapat menerbitkan perda tentang anti LGBTQI karena sudah meresahkan, apalagi Bandung termasuk kota dengan jumlah LGBTQI terbanyak di Jabar,” ujarnya.

 

“Di Garut telah dilakukan pertemuan serupa dan disepakati akan dibentuk perda anti LGBTQI. Di Bogor bahkan sudah diterbitkan perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual”, lanjutnya. Ia berharap Bandung sebagai ibukota provinsi dapat melakukan hal serupa, sehingga diharapkan dapat diikuti oleh daerah lain.

 

Sementara itu, Edwin Sanjaya menyambut baik kedatangan teman-teman dari AMPUHIS. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada pimpinan dewan.

 

“Kita akan perjuangkan bersama teman-teman lainnya para anggota dewan. Semoga bisa masuk agenda pembahasan di tahun 2023”, tuturnya.

 

Menurut Edwin, keberadaan LGBTQI telah ada sejak zaman nabi Luth, dan kini bermunculan begitu masif sebagai pertanda akhir zaman.

 

“Ini sudah menjadi sunnatullah, mereka akan senantiasa ada di setiap zaman. Tinggal ada dimana  posisi kita, apakah berdiri di posisi sebelah kanan (anti) atau sebelah kiri (mendukung)”, tutupnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, AMPUHIS menyerahkan draft rancangan perda anti LGBTQI kepada DPRD kota Bandung sebagai referensi dalam penyusunan perda. [ ]

Rep: M. Budiman

Related posts